Jubir KPK bantah ada penyitaan
Selasa, 18 Desember 2012 - 14:27 WIB
Jubir KPK bantah ada penyitaan
A
A
A
Sindonews.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan, penyidik KPK tidak melakukan penyitaan, usai memeriksa Mesin Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Depok.
Penyidik hanya melakukan pemeriksaan fisik spesifikasi simulator.
"Hanya cek saja sama seperti pemeriksaan di Korlantas kemarin. Tidak ada yang disita, hanya mengambil foto saja," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (18/12/2012).
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas kasus korupsi pengadaan 700 simulator SIM. Cek fisik dilakukan untuk menyesuaikan data yang ada dengan faktanya.
"Kemarin kami sudah memeriksa bapak (DS) untuk melengkapi berkas juga," tukas Johan.
Mengenai target penyelesaian kasus ini, Johan mengaku tidak tahu.
"Maunya cepat tapi semua tergantung sejauh mana temuan di lapangan. Kalau sudah ada tersangkan berarti harus dinaikkan menjadi penyelidikan," tutup Johan.
Sebelumnyam, pagi tadi tim penyidik KPK mendatangi Polresta Depok sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebanyak delapan orang petugas memeriksa lebih dari dua jam. Petugas meninggalkan Polresta Depok sekitar pukul 11.50 WIB.
Penyidik hanya melakukan pemeriksaan fisik spesifikasi simulator.
"Hanya cek saja sama seperti pemeriksaan di Korlantas kemarin. Tidak ada yang disita, hanya mengambil foto saja," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (18/12/2012).
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas kasus korupsi pengadaan 700 simulator SIM. Cek fisik dilakukan untuk menyesuaikan data yang ada dengan faktanya.
"Kemarin kami sudah memeriksa bapak (DS) untuk melengkapi berkas juga," tukas Johan.
Mengenai target penyelesaian kasus ini, Johan mengaku tidak tahu.
"Maunya cepat tapi semua tergantung sejauh mana temuan di lapangan. Kalau sudah ada tersangkan berarti harus dinaikkan menjadi penyelidikan," tutup Johan.
Sebelumnyam, pagi tadi tim penyidik KPK mendatangi Polresta Depok sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebanyak delapan orang petugas memeriksa lebih dari dua jam. Petugas meninggalkan Polresta Depok sekitar pukul 11.50 WIB.
(stb)