KPK endus ada pelanggaran di sertifikat Hambalang
Selasa, 18 Desember 2012 - 13:41 WIB
KPK endus ada pelanggaran di sertifikat Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Selain mendalami korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui juga sedang mendalami penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan tanah Hambalang.
Pasalnya, dalam kasus tersebut, kuat indikasi ada keterkaitan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Jadi saling keterkaitan, itu yang kita perhatikan. Ya tentu kalau kita bangun suatu tempat tentu ada tanah. Tanah ini bagaimana prosesnya, merupakan bagian yang harus kita ketahui secara utuh," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2012).
Zulkarnaen menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam menindak siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang tersebut. Termasuk, kemungkinan keterlibatan pejabat negara lainnya dalam proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
"Nanti kita lihat secara utuh, siapa yang berperan dan perannya apa. Peran yang positif atau negatif, atau yang menyimpang. Ini bagian dari tugas penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah pihak disebutkan ikut terlibat dalam pengurusan tanah hambalang. Mereka diantaranya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Iqnatius Mulyono yang mengakui pengurusan tanah proyek pembagunan Hambalang atas perintah Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai Ketua F-PD.
Selain itu, KPK juga menelisik peran Bupati Bogor Rahmat Yasin yang diduga sengaja meloloskan tanah 32 hektare milik adik tiri almarhum Soeharto, Probosutedjo. Padahal tanah tersebut tidak memenuhi kriteria untuk dijadikan pusat olahraga tersebut.
Pasalnya, dalam kasus tersebut, kuat indikasi ada keterkaitan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Jadi saling keterkaitan, itu yang kita perhatikan. Ya tentu kalau kita bangun suatu tempat tentu ada tanah. Tanah ini bagaimana prosesnya, merupakan bagian yang harus kita ketahui secara utuh," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2012).
Zulkarnaen menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam menindak siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang tersebut. Termasuk, kemungkinan keterlibatan pejabat negara lainnya dalam proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
"Nanti kita lihat secara utuh, siapa yang berperan dan perannya apa. Peran yang positif atau negatif, atau yang menyimpang. Ini bagian dari tugas penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah pihak disebutkan ikut terlibat dalam pengurusan tanah hambalang. Mereka diantaranya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Iqnatius Mulyono yang mengakui pengurusan tanah proyek pembagunan Hambalang atas perintah Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai Ketua F-PD.
Selain itu, KPK juga menelisik peran Bupati Bogor Rahmat Yasin yang diduga sengaja meloloskan tanah 32 hektare milik adik tiri almarhum Soeharto, Probosutedjo. Padahal tanah tersebut tidak memenuhi kriteria untuk dijadikan pusat olahraga tersebut.
(maf)