Dua jam lebih KPK acak-acak Polres Depok
Selasa, 18 Desember 2012 - 12:17 WIB
Dua jam lebih KPK acak-acak Polres Depok
A
A
A
Sindonews.com – Selama dua jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksan fisik terhadap Mesin Simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Mapolres Depok.
"Pemeriksaan fisik saja," kata salah satu petugas KPK singkat sambil berlari, Selasa (18/12/2012).
Petugas selesai memeriksa sekitar lima menit lalu dan langsung menuju kendaraan Kijang Inova warba silver. Tidak ada yang bisa dimintai keterangan.
"Tanya ke Johan (jubir KPK) saja," tukas petugas yang identitasnya belumd iketahui sambil berlalu, Selasa (18/12/2012).
Kasat Lantas Polres Kota Depok Kompol Kristanto Yoga membenarkan kedatangan pemeriksa KPK, untuk memeriksa Mesin Simulator SIM.
"Yang saya tahu memang akan memeriksa simulator SIM. Detailnya saya belum tahu. Nanti saja ya," ujar Perwira melati satu ini, Selasa (18/12/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan korupsi pengadaan Mesin Simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM), yang melibatkan oknum pejabat Kepolisian terus dikembangkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap alat simulator yang terdapat di Mapolres Depok. Pemeriksaan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Depok AKBP Achmad Kartiko.
"Pemeriksaan fisik saja," kata salah satu petugas KPK singkat sambil berlari, Selasa (18/12/2012).
Petugas selesai memeriksa sekitar lima menit lalu dan langsung menuju kendaraan Kijang Inova warba silver. Tidak ada yang bisa dimintai keterangan.
"Tanya ke Johan (jubir KPK) saja," tukas petugas yang identitasnya belumd iketahui sambil berlalu, Selasa (18/12/2012).
Kasat Lantas Polres Kota Depok Kompol Kristanto Yoga membenarkan kedatangan pemeriksa KPK, untuk memeriksa Mesin Simulator SIM.
"Yang saya tahu memang akan memeriksa simulator SIM. Detailnya saya belum tahu. Nanti saja ya," ujar Perwira melati satu ini, Selasa (18/12/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan korupsi pengadaan Mesin Simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM), yang melibatkan oknum pejabat Kepolisian terus dikembangkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap alat simulator yang terdapat di Mapolres Depok. Pemeriksaan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Depok AKBP Achmad Kartiko.
(stb)