KPK ajukan pencekalan Paul Nelwan ke LN
Senin, 17 Desember 2012 - 21:39 WIB
KPK ajukan pencekalan Paul Nelwan ke LN
A
A
A
Sindonews.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempersempit ruang gerak orang-orang yang terkait kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat. KPK diketahui mengajukan pecegahan terhadap beberapa nama mulai dari penyelenggara negara hingga pada kontraktor proyek bernilain Rp 2.5 itu.
Hari ini, KPK kembali mengajukan pencegahan terhadap Saul Paulus David Nelwan, atau yang akrab disapa Paul Nelwan, dalam kasus Hambalang. Paul disebut orang dekat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam.
"Benar, KPK ajukan pencegahan ke luar negeri (LN) terhadap Paul Nelwan tertanggal 17 Desember 2012," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (17/12/2012).
Johan mengatakan, masa pencegahan yang berlaku selama enam bulan kedepan itu dimaksudkan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini tengah didalami oleh penyidik KPK.
"Pencegahan dimaksudkan, agar yang bersangkutan sedang diperlukan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri," imbuhnya.
Dalam persidangan Wisma Atlet, terungkap Paul merupakan orang dekat Wafid Muharam. Dia disebut-sebut ikut mengurusi proyek Wisma Atlet. Paul juga disebut mengurus proyek pusat olahraga nasional Hambalang.
Paul diduga sebagai salah seorang yang menghubungkan sejumlah perusahaan subkontraktor proyek ini dengan PT Adhi Karya (AK).
Mantan pegawai Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi dalam persidangan kasus Angelina mengakui, proyek Hambalang dan Wisma Atlet diurus oleh Paul dan Wafid. Menurut dia, Paul berurusan dengan "gedung sebelah", yang diartikan sebagai gedung DPR.
KPK pun sempat menggeledah rumah Paul Nelwan di Jalan Wahyu Blok G Nomor 28, Gandaria, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK mendapatkan sejumlah dokumen terkait kasus dengan Hambalang ini. Paul diketahui memiliki perusahaan bernama PT Assa Nusa Indonesia.
Hari ini, KPK kembali mengajukan pencegahan terhadap Saul Paulus David Nelwan, atau yang akrab disapa Paul Nelwan, dalam kasus Hambalang. Paul disebut orang dekat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam.
"Benar, KPK ajukan pencegahan ke luar negeri (LN) terhadap Paul Nelwan tertanggal 17 Desember 2012," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (17/12/2012).
Johan mengatakan, masa pencegahan yang berlaku selama enam bulan kedepan itu dimaksudkan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini tengah didalami oleh penyidik KPK.
"Pencegahan dimaksudkan, agar yang bersangkutan sedang diperlukan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri," imbuhnya.
Dalam persidangan Wisma Atlet, terungkap Paul merupakan orang dekat Wafid Muharam. Dia disebut-sebut ikut mengurusi proyek Wisma Atlet. Paul juga disebut mengurus proyek pusat olahraga nasional Hambalang.
Paul diduga sebagai salah seorang yang menghubungkan sejumlah perusahaan subkontraktor proyek ini dengan PT Adhi Karya (AK).
Mantan pegawai Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi dalam persidangan kasus Angelina mengakui, proyek Hambalang dan Wisma Atlet diurus oleh Paul dan Wafid. Menurut dia, Paul berurusan dengan "gedung sebelah", yang diartikan sebagai gedung DPR.
KPK pun sempat menggeledah rumah Paul Nelwan di Jalan Wahyu Blok G Nomor 28, Gandaria, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK mendapatkan sejumlah dokumen terkait kasus dengan Hambalang ini. Paul diketahui memiliki perusahaan bernama PT Assa Nusa Indonesia.
(mhd)