Posisi Hartati diringankan 2 anak buahnya

Senin, 17 Desember 2012 - 16:29 WIB
Posisi Hartati diringankan...
Posisi Hartati diringankan 2 anak buahnya
A A A
Sindonews.com - Posisi terdakwa kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya, hari ini berada dalam posisi aman.

Pasalnya, kesaksian dua anak buahnya di PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Totok Lestiyo dan Arim membantah perihal pemberian uang sebesar Rp2 miliar ke Amran Batalipu.

Kedua orang tersebut tetap beralasan, pengeluaran uang Rp2 miliar itu adalah tanpa persetujuan Hartati. Menurut Arim, Hartati cuma menyetujui pemberian uang sebesar Rp1 miliar kepada mantan Bupati Buol tersebut.

"Saya tahunya uang itu (Rp1 miliar) cuma buat membayar pengamanan kebun yang saat itu sedang diduduki oleh preman," kata Arim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).

Arim menjelaskan, Hartati sempat melakukan pertemuan dengan Totok di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, pada 11 Juni 2012 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Totok memberitahu Hartati, bahwa Amran meminta uang sumbangan pemilihan kepala daerah sebesar Rp3 miliar.

Merasa kurang ditanggapi, permintaan itu kemudian diulangi Amran kepada Arim saat makan bersama di Restoran Chartered Box di hari sama.

"Saya tidak tahu isi pembicaraan di Hyatt karena datang terlambat. Tetapi, Arim kemudian memberitahu saya dalam perjalanan pulang dari pertemuan itu, Pak Amran meminta uang Rp3 miliar. Waktu di Chartered Box dia cuma bilang minta bantuan buat beli sembako menjelang Pilkada," jelasnya.

Lebih lanjut Arim menerangkan, berdasarkan permintaan tersebut, Hartati hanya setuju untuk memberikan mantan Bupati Buol itu Rp1 miliar. Akhirnya, pada tanggal 17 Juni dinihari, Arim dan General Manager Supporting PT HIP, Yani Anshori mengantarkan uang itu kepada Amran di rumahnya di Buol. Tetapi, setelah itu baik Arim maupun Totok tidak melapor kepada Hartati.

“Uang itu berasal dari PT HIP,“ imbuhnya.

Yani kemudian menerima surat rekomendasi yang sudah diparaf Amran buat lahan seluas 4500 hektare atas nama PT Sebuku Inti Plantation (anak perusahaan PT Hardaya Inti Plantation).

Totok mengatakan, dia dan Arim tidak perlu melapor kepada Hartati lantaran memiliki kewenangan khusus dan bisa menarik uang perusahaan dalam jumlah tidak terbatas.

"Kami sudah biasa melakukan itu setiap hari," ujar Totok.

Kemudian, mengenai Rp2 miliar yang diberikan kepada Amran, Arim dan Totok mengatakan mereka tidak meminta persetujuan Hartati. Alasannya dana itu dikeluarkan dalam keadaan terdesak dan demi menyelamatkan perusahaan.

Padahal, dalam rekaman pembicaraan hasil penyadapan antara Arim dan Hartati, uang itu diketahui buat mengurus sertifikat izin lahan, HGU, dan izin usaha perkebunan.

Dalam rekaman itu pula, Hartati dan Arim sudah tahu akan memberikan uang Rp3 miliar secara bertahap. Mereka bahkan menggunakan bahasa kode satu kilo dan dua kilo. Uang itu juga bertujuan agar Amran tidak menerbitkan sertifikat izin lahan kepada PT Sonokeling Buana.

PT Sonokeling Buana adalah perusahaan milik Artalyta Suryani alias Ayin. Direktur PT Sonokeling adalah anak Ayin, Rommy Dharma Setiawan.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved