Kurang mengerti hukum, RUU KUHP akan terbengkalai

Senin, 17 Desember 2012 - 15:36 WIB
Kurang mengerti hukum,...
Kurang mengerti hukum, RUU KUHP akan terbengkalai
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat berharap, agar Komisinya bisa menjadi sebuah tim yang solid dan memiliki pengetahuan hukum yang memadai untuk dapat mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Soalnya, KUHP merupakan sebuah peraturan yang menjadi induk ketentuan Pidana.

"Karena tidak mudah, satu pasal saja bisa dua hari pembahasannya apalagi sampai 700-an pasal. Bisa lebih dari seribu hari pembahasannya. Makanya, dibutuhkan tim kuat dari Komisi III yang mengerti persoalan hukum untuk membahasnya secara fokus," ujar Martin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/12/2012).

Menurutnya, walaupun Komisi III DPR yang membawahi bidang hukum. Tapi, Martin meragukan kualitas para koleganya itu di komisi hukum DPR tersebut. Hal itu yang membuatnya pesimis untuk membuat RUU KUHP yang baik dan benar.

"Kalau menurut saya, tidak semuanya kuat secara hukum, kalian bisa lihat sendiri lah. Nah, bagaimana kita melakukan pembahasan kalau seperti itu. RUU KUHP itukan harus disusun oleh mereka yang benar-benar paham soal hukum," tandas politikus Partai Gerindra tersebut.

Apalagi, lanjut Martin, dalam beberapa waktu seluruh Anggota DPR akan fokus kepada Pemilu 2014, sehingga peluang RUU KUHP dapat selesai pembahasannya pada masa sidang tahun 2013 mendatang semakin menipis.

"Makanya, besok itu sudah sibuk semuanya mengurus pemilu, semakin jauhlah," pungkasnya.

Perlu diketahui, RUU KUHP merupakan salah satu RUU yang menjadi inisiatif Pemerintah. Dalam draft revisi yang disiapkan pihak Pemerintah terdapat 720 pasal yang sudah mulai dibahas pihak Pemerintah sejak tahun 1980. Namun, hingga kini draft RUU tersebut, belum juga sampai ke pihak DPR.
(mhd)
Berita Terkait
Divonis Mati, Otak Pembunuhan...
Divonis Mati, Otak Pembunuhan Hakim Pengadilan Medan Menangis
8 Terdakwa Pabrik Narkoba...
8 Terdakwa Pabrik Narkoba Lolos dari Vonis Hukuman Mati di PN Malang
Jadi Terpidana Mati...
Jadi Terpidana Mati Terlama di Dunia Padahal Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp23,9 Miliar
Divonis Hukuman Mati,...
Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di Bima Tak Keberatan
Nisa si Ratu Narkoba...
Nisa si 'Ratu Narkoba' Divonis Mati Hakim PN Medan
Aksi Simpatik Warga...
Aksi Simpatik Warga Jelang Vonis Mati 2 Terdakwa Kasus Narkoba
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved