Sakit, Probosutedjo batal diperiksa KPK
Senin, 17 Desember 2012 - 14:53 WIB
Sakit, Probosutedjo batal diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Pengusaha Probosutedjo diketahui tidak memenuhi jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, adik tiri dari almarhum Soeharto ini sedianya akan diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pembangunan sport center, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Untuk kasus Hambalang, memang ada jadwal Pak Probosutejdo. Tapi yang bersangkutan tidak hadir. Rencananya diperiksa sebagai saksi. Kemudian saksinya untuk DK (Deddy Kusdinar)," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).
Menurutnya, ketidakhadiran Probo lantaran yang bersangkutan tengah sakit. Ketidakhadiran tersebut diketahui setelah pengacara Probo hadir untuk memberikan surat keterangan sakit.
"Karena sakit. Jadi tadi pengacaranya datang menyampaikan surat sakit tidak bisa hadir di pemeriksaan (KPK) hari ini," jelasnya.
Selain adik tiri dari mantan presiden Soeharto tersebut, KPK diketahui juga akan memeriksa dari pihak swasta Suharna, Bambang Eko, Managam Manurung dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Binsar Simbolon dari BPN.
Semuanya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi yang diduga mengetahui seluk beluk pengurusan sertifikat tanah Hambalang.
"Kemudian yang lain hadir, yang dari BPN," imbuhnya.
"Untuk kasus Hambalang, memang ada jadwal Pak Probosutejdo. Tapi yang bersangkutan tidak hadir. Rencananya diperiksa sebagai saksi. Kemudian saksinya untuk DK (Deddy Kusdinar)," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).
Menurutnya, ketidakhadiran Probo lantaran yang bersangkutan tengah sakit. Ketidakhadiran tersebut diketahui setelah pengacara Probo hadir untuk memberikan surat keterangan sakit.
"Karena sakit. Jadi tadi pengacaranya datang menyampaikan surat sakit tidak bisa hadir di pemeriksaan (KPK) hari ini," jelasnya.
Selain adik tiri dari mantan presiden Soeharto tersebut, KPK diketahui juga akan memeriksa dari pihak swasta Suharna, Bambang Eko, Managam Manurung dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Binsar Simbolon dari BPN.
Semuanya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi yang diduga mengetahui seluk beluk pengurusan sertifikat tanah Hambalang.
"Kemudian yang lain hadir, yang dari BPN," imbuhnya.
(mhd)