Saksi: Hartati izinkan Rp1 miliar untuk Amran
Senin, 17 Desember 2012 - 14:35 WIB
Saksi: Hartati izinkan Rp1 miliar untuk Amran
A
A
A
Sindonews.com - Mantan anak buah Hartati Murdaya, Arim mengakui, atasannya itu memang telah mengizinkan pemberian uang Rp1 miliar kepada mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian uang itu pun diberikan sebagai kompensasi bantuan sosial pengamanan PT Hardaya Inti Plantation yang saat itu sedang diblokade oleh para warga.
Hal tersebut terungkap saat Staf Keuangan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) itu menjadi saksi pada sidang perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol.
Menurutnya, pemberian uang itu bukanlah sebagai suap pengurusan HGU menggarap lahan seluas 4.500 hektare di kabupaten Buol.
"Ketika bertemu Pak Amran memang Ibu Hartati membicarakan masalah keamanan pabrik, dan ibu minta bantuan Pak Amran untuk mengendalikan keadaan," kata Arim saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).
Sedangkan menurut saksi lain, yang juga anak buah Hartati, Totok Listiyo mengatakan, uang tersebut memang diberikan olehnya tanpa perintah Hartati.
"Memang ada permintaan dana dari Pak Amran saat bertemu dengan Ibu (Hartati) di Lobi Grand Hyatt pada 11 Juni 2012. Pak Amran minta Rp3 miliar. Saat itu ibu memang tidak menyatakan menyanggupi," terangnya.
Direktur PT HIP itu pun mengakui, pihaknya tetap memerintahkan Arim untuk menyiapkan Rp2 miliar untuk bantuan pemilukada kepada Amran. Menurut Totok, bantuan itu harus diberikan karena dia khawatir nanti perusahaan akan kembali mendapat gangguan, jika Amran menang dalam pemilukada.
"Jadi tidak ada jalan lain harus membantu dulu supaya perusahaan kita bisa selamat. Saya tidak melapor dan tidak menyampaikannya kepada Ibu," tambahnya.
Sementara itu, Hartati saat diberikan kesempatan menanggapi pernyataan saksi mengatakan, dalam perbincangan di telepon yang meminta Amran mengeluarkan izin atas sisa lahan 75 ribu hektar itu
adalah strategi menolak permintaan Amran atas uang Rp3 miliar.
"Saya tahu tidak mungkin cukup waktu satu minggu untuk mengeluarkan izin sisa dari 75 ribu hektar. Itu yang saya sampaikan untuk menolak permintaan Amran. Tapi Arim menafsirkan lain sehingga menyerahkan uang perusahaan ke Amran," beber Hartati.
Hal tersebut terungkap saat Staf Keuangan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) itu menjadi saksi pada sidang perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol.
Menurutnya, pemberian uang itu bukanlah sebagai suap pengurusan HGU menggarap lahan seluas 4.500 hektare di kabupaten Buol.
"Ketika bertemu Pak Amran memang Ibu Hartati membicarakan masalah keamanan pabrik, dan ibu minta bantuan Pak Amran untuk mengendalikan keadaan," kata Arim saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).
Sedangkan menurut saksi lain, yang juga anak buah Hartati, Totok Listiyo mengatakan, uang tersebut memang diberikan olehnya tanpa perintah Hartati.
"Memang ada permintaan dana dari Pak Amran saat bertemu dengan Ibu (Hartati) di Lobi Grand Hyatt pada 11 Juni 2012. Pak Amran minta Rp3 miliar. Saat itu ibu memang tidak menyatakan menyanggupi," terangnya.
Direktur PT HIP itu pun mengakui, pihaknya tetap memerintahkan Arim untuk menyiapkan Rp2 miliar untuk bantuan pemilukada kepada Amran. Menurut Totok, bantuan itu harus diberikan karena dia khawatir nanti perusahaan akan kembali mendapat gangguan, jika Amran menang dalam pemilukada.
"Jadi tidak ada jalan lain harus membantu dulu supaya perusahaan kita bisa selamat. Saya tidak melapor dan tidak menyampaikannya kepada Ibu," tambahnya.
Sementara itu, Hartati saat diberikan kesempatan menanggapi pernyataan saksi mengatakan, dalam perbincangan di telepon yang meminta Amran mengeluarkan izin atas sisa lahan 75 ribu hektar itu
adalah strategi menolak permintaan Amran atas uang Rp3 miliar.
"Saya tahu tidak mungkin cukup waktu satu minggu untuk mengeluarkan izin sisa dari 75 ribu hektar. Itu yang saya sampaikan untuk menolak permintaan Amran. Tapi Arim menafsirkan lain sehingga menyerahkan uang perusahaan ke Amran," beber Hartati.
(mhd)