Tunjangan Kades sesuai kewajaran

Minggu, 16 Desember 2012 - 15:11 WIB
Tunjangan Kades sesuai...
Tunjangan Kades sesuai kewajaran
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa belum disahkan, salah satu isinya, membahas perihal tunjangan bagi seorang kepala desa (Kades).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai, pemberian tunjangan itu harus sesuai kewajaran.

"Kepala desa itu dipilih langsung oleh masyarakat. Kaitannya dengan UU Desa, kepala desa itu politis, tunjangan apa saja yang didapatkan harus sesuai dengan kewajaran. Kita bisa ukur dari dua hal, beban kerja, kemudian output dan outcome kinerja kepala desa," jelas Koordinator Riset Sekretaris Nasional (Seknas) Fitra, Maulana dalam konferensi pers di Seknas Fitra, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2012).

Menurutnya, tunjangan yang diberikan kepada seorang Kades tetap berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sehingg harus dibatasi dan dapat bermanfaat bagi masyarakatnya.

"Itu (gaji Kades) APBN di bagian penyertaan modal beda dengan pembayaran hutang," katanya lagi.

Dia menambahkan, jika seorang Kades berhasil membawa masyakarat desanya menjadi sejahtera, dan didukung dengan sarana dan prasarana yang mumpuni, maka mereka bisa diberikan penghargaan tambahan.

"Kalau baik (kinerja) dikasih reward kalau buruk tidak usah dikasih," jelasnya.

Fitra setuju dengan pemberian tunjangan bagi seorang Kades. Namun, Fitra menegaskan, agar tunjangan itu harus dibatasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

"Setuju tapi batas kewajaran tunjangan Kades, beban kerjanya, dan dia Kades sudah berhasil atau belum untuk masyarakat desanya yang dia pimpin," pungkasnya.
(stb)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Isu Bank Bermasalah,...
Isu Bank Bermasalah, Nasabah Diminta Jangan Termakan Hoaks
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Berita Terkini
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Infografis
Pengaruhi Kesehatan...
Pengaruhi Kesehatan Jantung, Durasi Tidur Ideal Sesuai Usia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved