Tunjangan Kades sesuai kewajaran

Minggu, 16 Desember 2012 - 15:11 WIB
Tunjangan Kades sesuai...
Tunjangan Kades sesuai kewajaran
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa belum disahkan, salah satu isinya, membahas perihal tunjangan bagi seorang kepala desa (Kades).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai, pemberian tunjangan itu harus sesuai kewajaran.

"Kepala desa itu dipilih langsung oleh masyarakat. Kaitannya dengan UU Desa, kepala desa itu politis, tunjangan apa saja yang didapatkan harus sesuai dengan kewajaran. Kita bisa ukur dari dua hal, beban kerja, kemudian output dan outcome kinerja kepala desa," jelas Koordinator Riset Sekretaris Nasional (Seknas) Fitra, Maulana dalam konferensi pers di Seknas Fitra, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2012).

Menurutnya, tunjangan yang diberikan kepada seorang Kades tetap berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sehingg harus dibatasi dan dapat bermanfaat bagi masyarakatnya.

"Itu (gaji Kades) APBN di bagian penyertaan modal beda dengan pembayaran hutang," katanya lagi.

Dia menambahkan, jika seorang Kades berhasil membawa masyakarat desanya menjadi sejahtera, dan didukung dengan sarana dan prasarana yang mumpuni, maka mereka bisa diberikan penghargaan tambahan.

"Kalau baik (kinerja) dikasih reward kalau buruk tidak usah dikasih," jelasnya.

Fitra setuju dengan pemberian tunjangan bagi seorang Kades. Namun, Fitra menegaskan, agar tunjangan itu harus dibatasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

"Setuju tapi batas kewajaran tunjangan Kades, beban kerjanya, dan dia Kades sudah berhasil atau belum untuk masyarakat desanya yang dia pimpin," pungkasnya.
(stb)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Isu Bank Bermasalah,...
Isu Bank Bermasalah, Nasabah Diminta Jangan Termakan Hoaks
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Berita Terkini
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Infografis
Shahed-131, Drone Iran...
Shahed-131, Drone Iran yang Dimodifikasi Sesuai Kebutuhan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved