Tak terbukti memeras, BK rehabilitasi anggota DPR
Jum'at, 14 Desember 2012 - 13:41 WIB
Tak terbukti memeras, BK rehabilitasi anggota DPR
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan melakukan rehabilitasi atau pemulihan nama baik sejumlah anggota dewan yang tidak terbukti melanggar kode etik seperti laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Sebelumnya, nama-nama itu disebut meminta jatah (memeras) perusahaan BUMN.
Dari nama-nama yang akan direhabilitasi, salah seorang di antaranya adalah Mohammad Hatta, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN).
"Nama-nama ini merupakan orang yang sudah ditemui Dahlan Iskan dan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo untuk dimintai maaf," jelas Ketua BK DPR RI M Prakosa di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (14/12/2012)
Lebih lanjut Prakosa mengatakan, nama-nama yang berhak mendapatkan rehabilitasi akan disebutkan langsung oleh Ketua DPR Marzuki Alie dalam sidang paripurna siang ini.
"Nama-namanya nanti disebutkan oleh Ketua DPR Bapak Marzuki Alie. Kami kami telah mengirimkan surat kepada fraksi terkait pada kemarin sore dan mudah-mudahan yang bersangkutan sudah menerima hasil keputusan dan sanksi yang kami berikan," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Dari nama-nama yang akan direhabilitasi, salah seorang di antaranya adalah Mohammad Hatta, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN).
"Nama-nama ini merupakan orang yang sudah ditemui Dahlan Iskan dan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo untuk dimintai maaf," jelas Ketua BK DPR RI M Prakosa di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (14/12/2012)
Lebih lanjut Prakosa mengatakan, nama-nama yang berhak mendapatkan rehabilitasi akan disebutkan langsung oleh Ketua DPR Marzuki Alie dalam sidang paripurna siang ini.
"Nama-namanya nanti disebutkan oleh Ketua DPR Bapak Marzuki Alie. Kami kami telah mengirimkan surat kepada fraksi terkait pada kemarin sore dan mudah-mudahan yang bersangkutan sudah menerima hasil keputusan dan sanksi yang kami berikan," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
(lns)