Polri siap bantu eksekusi Bupati Aru
Kamis, 13 Desember 2012 - 21:54 WIB
Polri siap bantu eksekusi Bupati Aru
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri siap membantu menerbangkan terpidana kasus korupsi Anggaran belanja dan Pendapatan daerah (APBD) Theddy Tengkok menuju Maluku. Oleh sebab itu, Polri meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan koordinasi.
"Tentunya bagus dikoordinasi sejak awal. Karena bisa saja penahanan Kejaksaan mendapat bantuan dari kepolisian, jadi baiknya berkoordinasi dengan Polri," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Polisi Boy Rafli Amar kepada wartawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Dia menambahkan, Polri bisa membantu Kejagung jika mereka terkendala di lapangan untuk menerbangkan Theddy. Namun dia menegaskan, agar Kejagung memastikan administrasi Theddy telah sesuai ketika akan meminta pertolongan kepada pihak kepolisian.
"Jadi kalau menghadapi kendala di lapangan bisa minta bantuan dari kepolisian. Tapi administrasi mengenai masalah dan proses hukum kita pastikan sesuai," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi membenarkan, dalam pengiriman Bupati Kepulauan Aru (non aktif), Maluku, Teddy Tengko terganjal masalah keamanan, karena dihalang-halangi preman ketika hendak dieksekusi menuju Maluku dari Bandara Soekarno Hatta.
Dia menjelaskan, jumlah massa lebih banyak ketimbang personel keamanan kejaksaan dan bandara yang saat itu membantu.
"Mereka memaksa agar Teddy tidak dibawa ke Maluku, jumlahnya lebih banyak dari kita 10 orang polisi bandara 20 orang mereka bisa 50 orang," katanya.
"Tentunya bagus dikoordinasi sejak awal. Karena bisa saja penahanan Kejaksaan mendapat bantuan dari kepolisian, jadi baiknya berkoordinasi dengan Polri," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Polisi Boy Rafli Amar kepada wartawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Dia menambahkan, Polri bisa membantu Kejagung jika mereka terkendala di lapangan untuk menerbangkan Theddy. Namun dia menegaskan, agar Kejagung memastikan administrasi Theddy telah sesuai ketika akan meminta pertolongan kepada pihak kepolisian.
"Jadi kalau menghadapi kendala di lapangan bisa minta bantuan dari kepolisian. Tapi administrasi mengenai masalah dan proses hukum kita pastikan sesuai," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi membenarkan, dalam pengiriman Bupati Kepulauan Aru (non aktif), Maluku, Teddy Tengko terganjal masalah keamanan, karena dihalang-halangi preman ketika hendak dieksekusi menuju Maluku dari Bandara Soekarno Hatta.
Dia menjelaskan, jumlah massa lebih banyak ketimbang personel keamanan kejaksaan dan bandara yang saat itu membantu.
"Mereka memaksa agar Teddy tidak dibawa ke Maluku, jumlahnya lebih banyak dari kita 10 orang polisi bandara 20 orang mereka bisa 50 orang," katanya.
(mhd)