Revisi PP 63, Polri minta KPK berkomunikasi

Kamis, 13 Desember 2012 - 21:07 WIB
Revisi PP 63, Polri...
Revisi PP 63, Polri minta KPK berkomunikasi
A A A
Sindonews.com - Mengomentari revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia (SDM) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri meminta untuk bisa menjalin komunikasi dengan KPK, khususnya pasal mengenai masa tugas penyidik Polri di KPK.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigen Polisi Boy Rafli Amar, hal ini dilakukan untuk menghindari permasalahan yang dapat terjadi atas diterbitkannya PP ini di lain waktu.

"Nah dari tahapannya (penggunaan PP) ada komunikasi antara staf kita dan KPK, kita akan mengupayakan komunikasi agar tidak ada hal-hal yang tidak harus terjadi. Tentu bagaimana itu, nanti komunikasi yang lebih intens," jelas Boy kepada wartawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).

Menurut dia, komunikasi ini juga penting dilakukan untuk mengetahui tugas dan karir penyidik Polri di KPK. Karena menurut dia ke depan dapat saja menjadi permasalahan antara Polri dan KPK.

"Kita berharap terkait penugasan dan karir dapat berjalan dengan baik, jadi yang dikhawatirkan menjadi masalah tidak terjadi dengan meningkatkan komunikasi," tandasnya.

Ketika ditanya apakah Polri kecewa dengan diberlakukannya revisi PP Nomor 63 Tahun 2005, Boy menegaskan kalau pihaknya menerima dengan baik. Karena menurutnya, hal ini juga bagian dari upaya dalam penindakan kasus tindak pidana korupsi di tanah air.

"Mudah-mudahan tidak seperti itu (kecewa), jadi semua yang penting masalah pada revisi PP 63 tahun 2005 yang terkait masalah SDM di KPK, perubahan masa kerja dan penugasan itu kita melihat dalam upaya kinerja KPK dalam menindak tindak pidana korupsi," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved