Revisi PP 63, Polri minta KPK berkomunikasi

Kamis, 13 Desember 2012 - 21:07 WIB
Revisi PP 63, Polri...
Revisi PP 63, Polri minta KPK berkomunikasi
A A A
Sindonews.com - Mengomentari revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia (SDM) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri meminta untuk bisa menjalin komunikasi dengan KPK, khususnya pasal mengenai masa tugas penyidik Polri di KPK.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigen Polisi Boy Rafli Amar, hal ini dilakukan untuk menghindari permasalahan yang dapat terjadi atas diterbitkannya PP ini di lain waktu.

"Nah dari tahapannya (penggunaan PP) ada komunikasi antara staf kita dan KPK, kita akan mengupayakan komunikasi agar tidak ada hal-hal yang tidak harus terjadi. Tentu bagaimana itu, nanti komunikasi yang lebih intens," jelas Boy kepada wartawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).

Menurut dia, komunikasi ini juga penting dilakukan untuk mengetahui tugas dan karir penyidik Polri di KPK. Karena menurut dia ke depan dapat saja menjadi permasalahan antara Polri dan KPK.

"Kita berharap terkait penugasan dan karir dapat berjalan dengan baik, jadi yang dikhawatirkan menjadi masalah tidak terjadi dengan meningkatkan komunikasi," tandasnya.

Ketika ditanya apakah Polri kecewa dengan diberlakukannya revisi PP Nomor 63 Tahun 2005, Boy menegaskan kalau pihaknya menerima dengan baik. Karena menurutnya, hal ini juga bagian dari upaya dalam penindakan kasus tindak pidana korupsi di tanah air.

"Mudah-mudahan tidak seperti itu (kecewa), jadi semua yang penting masalah pada revisi PP 63 tahun 2005 yang terkait masalah SDM di KPK, perubahan masa kerja dan penugasan itu kita melihat dalam upaya kinerja KPK dalam menindak tindak pidana korupsi," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved