Yulianis juga pojokkan Neneng
Kamis, 13 Desember 2012 - 15:11 WIB
Yulianis juga pojokkan Neneng
A
A
A
Sindonews.com - Tidak hanya saksi Oktarina Furi yang terus membeberkan peran Neneng Sri Wahyuni dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Grup Yulianis juga menyatakan hal yang sama.
Bahkan, karena perannya yang besar, Yulianis mengaku pernah mengira Nenenglah pemilik PT Anugerah.
Pada awal dirinya bergabung ke PT Anugerah pada akhir Agustus 2008, dirinya melihat sosok Neneng mempunyai peran sangat penting.
“Anggapan saya dia itu sebagai pemililik perusahaan, karena sebuah persetujuan harus dari dia dan kemudian lapor ke Pak Nazar,“ kata Yulianis saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek PLTS dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Yulianis menjelaskan, Neneng maupun M Nazaruddin kerap kali menandatangani setiap pengajuan pengeluaran uang dari PT Anugerah termasuk proyek PLTS yang berlangsung 2008.
“Yang mengajukan proyek PLTS dari Oktarina Furi lalu ke saya. Yang memutuskan jika data-datanya sudah benar baru saya mengajukan ke bu Neneng,“ jelasnya.
Neneng mulai tidak aktif menandatanagi berbagai permintaan pengeluaran uang sejak 2009.
“Tahun 2008 Bu Neneng masih mau memberikan paraf bersama dengan Pak Nazarudin. Tapi, kalau 2009 kadang-kadang sudah tidak memberikannya di nota keuangan,“ terangnya.
Bahkan, karena perannya yang besar, Yulianis mengaku pernah mengira Nenenglah pemilik PT Anugerah.
Pada awal dirinya bergabung ke PT Anugerah pada akhir Agustus 2008, dirinya melihat sosok Neneng mempunyai peran sangat penting.
“Anggapan saya dia itu sebagai pemililik perusahaan, karena sebuah persetujuan harus dari dia dan kemudian lapor ke Pak Nazar,“ kata Yulianis saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek PLTS dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Yulianis menjelaskan, Neneng maupun M Nazaruddin kerap kali menandatangani setiap pengajuan pengeluaran uang dari PT Anugerah termasuk proyek PLTS yang berlangsung 2008.
“Yang mengajukan proyek PLTS dari Oktarina Furi lalu ke saya. Yang memutuskan jika data-datanya sudah benar baru saya mengajukan ke bu Neneng,“ jelasnya.
Neneng mulai tidak aktif menandatanagi berbagai permintaan pengeluaran uang sejak 2009.
“Tahun 2008 Bu Neneng masih mau memberikan paraf bersama dengan Pak Nazarudin. Tapi, kalau 2009 kadang-kadang sudah tidak memberikannya di nota keuangan,“ terangnya.
(lns)