Peran Neneng besar dalam proyek PLTS

Kamis, 13 Desember 2012 - 14:41 WIB
Peran Neneng besar dalam...
Peran Neneng besar dalam proyek PLTS
A A A
Sindonews.com - Posisi terdakwa dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni barangkali semakin berat.

Pasalnya, saksi yang merupakan staf keuangan PT Anugerah Nusantara Oktarina Furi dalam keterangannya terus membeberkan peranan istri M Nazaruddin itu.

Di hadapan majelis hakim, Oktarina Furi meyakini Neneng pernah tanda tangan proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Mengingat saat itu, Neneng masih menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Anugerah.

Dalam kesaksiannya Oktarina juga mengatakan, Neneng pernah memegang cek. “Saya melihat karena setahu saya yang memegang cek itu bu Neneng,“ kata Oktarina di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Oktarina juga mengatakan dirinya pernah melihat surat pengajuan proyek PLTS itu. Namun, dia belum melihat secara langsung adanya tanda tangan milik Neneng ada dalam surat proyek tersebut. “Saya tidak tahu. Saya tidak punya formulir. Tapi saya pernah lihat dokumennya,“ imbuhnya.

Mendengar keterangan itu, Neneng pun membantah. Dia juga meminta saksi menunjukan bukti kesaksiannya. “Buktinya apa? Tolong jangan memfitnah karena ini berkaitan dengan hidup saya,“ pinta Neneng.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara ini didakwa telah melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Panitia Pengadaan dalam pemenang lelang proyek pengadaan PLTS di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakretrans tahun 2008.

"Perbuatan terdakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara dalam hal ini Depnakertrans senilai Rp2.729.479.128," papar Jaksa Ahmad Burhanuddin saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 1 November 2012.
(lns)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Berita Terkini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved