Neneng pemegang penuh cek keuangan PT AG
Kamis, 13 Desember 2012 - 14:34 WIB
Neneng pemegang penuh cek keuangan PT AG
A
A
A
Sindonews.com - Peran terdakwa kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni di PT Anugerah Grup (AG) semakin dikuatkan oleh mantan anak buahnya Wakil Direktur Keuangan Yulianis.
Yulianis dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebutkan, Neneng memiliki kekuasan penuh untuk memegang seluruh cek keuangan dari anak perusahaan PT Anugerah Grup.
“Pada tahun 2008 semua pengeluaran keuangan masih dipegang Ibu Neneng. Semua PT yang memegang Ibu Neneng,“ kata Yulianis menjawab pertanyaan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Hal tersebut kemudian berusaha dikonfirmasi Ketua Majelis Hakim Tati Hardiyanti. Yulianis pun diminta menjelaskan apa keyakinan Yulianis bahwa Nenenglah yang benar memegang seluruh cek keuangan seluruh perusahaan.
“Setiap ada pengeluaran cek saya dikasihnya dari Ibu Neneng,“ ujarnya.
Majelis hakim pun menegaskan, apakah dalam cek tersebut ada tanda tangan dari istri M Nazaruddin tersebut. Namun, Yulianis mengakui dalam chek tersebut tidak ada tanda tangan Neneng melainkan tanda tangan orang lain.
“Saya tidak lihat ada tanda tangannnya Ibu Neneng tapi adanya atas nama Arifin Ahmad," pungkasnya.
Yulianis dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebutkan, Neneng memiliki kekuasan penuh untuk memegang seluruh cek keuangan dari anak perusahaan PT Anugerah Grup.
“Pada tahun 2008 semua pengeluaran keuangan masih dipegang Ibu Neneng. Semua PT yang memegang Ibu Neneng,“ kata Yulianis menjawab pertanyaan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Hal tersebut kemudian berusaha dikonfirmasi Ketua Majelis Hakim Tati Hardiyanti. Yulianis pun diminta menjelaskan apa keyakinan Yulianis bahwa Nenenglah yang benar memegang seluruh cek keuangan seluruh perusahaan.
“Setiap ada pengeluaran cek saya dikasihnya dari Ibu Neneng,“ ujarnya.
Majelis hakim pun menegaskan, apakah dalam cek tersebut ada tanda tangan dari istri M Nazaruddin tersebut. Namun, Yulianis mengakui dalam chek tersebut tidak ada tanda tangan Neneng melainkan tanda tangan orang lain.
“Saya tidak lihat ada tanda tangannnya Ibu Neneng tapi adanya atas nama Arifin Ahmad," pungkasnya.
(maf)