Kompolnas putus asa hubungan Polri-KPK membaik
Kamis, 13 Desember 2012 - 14:21 WIB
Kompolnas putus asa hubungan Polri-KPK membaik
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai pesimis hubungan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membaik di waktu yang akan datang.
Hal itu diutarakan anggota Kompolnas Adrianus Meliala, dia pun mengutarakan kalau saat ini Kompolnas telah putus asa dengan hubungan kedua lembaga tersebut.
"Kami melihat hubungan ini (KPK-Polri) sudah serba salah, sudah mutung (putus asa) sehingga ke depan kami pesimis kalau tidak ada hal yang berubah secara drastis, mendasar maka akan begini2 aja," katanya kepada wartawan di sela-sela acara pertemuan dengan perwakilan Kemendagri, Kemenkopolhukam, Kejagung dan KPK, di Sekretariat Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Lebih lanjut dia mengatakan, kalau pihaknya ragu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia (SDM) di KPK, yang akan menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri khususnya mengenai status penyidik.
"Kami ragu dengan dikeluarkannya PP (PP No 63 Tahun 2005) tentang SDM lalu akan menyelesaikan masalah," tandasnya.
Oleh karenanya, guna melakukan sinergi antara KPK dan Polri maupun instansi lainnya, Kompolnas selalu membuat agenda untuk mencari solusi terkait permasalahan yang menimpa lembaga-lembaga tersebut.
"Makanya kami setiap agenda kita selalu mmbahas ada tidak yang bisa dilakukan dalam rangka ini tapi masih dalam konteks wacana," pungkasnya.
Hal itu diutarakan anggota Kompolnas Adrianus Meliala, dia pun mengutarakan kalau saat ini Kompolnas telah putus asa dengan hubungan kedua lembaga tersebut.
"Kami melihat hubungan ini (KPK-Polri) sudah serba salah, sudah mutung (putus asa) sehingga ke depan kami pesimis kalau tidak ada hal yang berubah secara drastis, mendasar maka akan begini2 aja," katanya kepada wartawan di sela-sela acara pertemuan dengan perwakilan Kemendagri, Kemenkopolhukam, Kejagung dan KPK, di Sekretariat Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Lebih lanjut dia mengatakan, kalau pihaknya ragu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia (SDM) di KPK, yang akan menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri khususnya mengenai status penyidik.
"Kami ragu dengan dikeluarkannya PP (PP No 63 Tahun 2005) tentang SDM lalu akan menyelesaikan masalah," tandasnya.
Oleh karenanya, guna melakukan sinergi antara KPK dan Polri maupun instansi lainnya, Kompolnas selalu membuat agenda untuk mencari solusi terkait permasalahan yang menimpa lembaga-lembaga tersebut.
"Makanya kami setiap agenda kita selalu mmbahas ada tidak yang bisa dilakukan dalam rangka ini tapi masih dalam konteks wacana," pungkasnya.
(rsa)