Keterangan saksi beratkan posisi Neneng

Kamis, 13 Desember 2012 - 14:10 WIB
Keterangan saksi beratkan...
Keterangan saksi beratkan posisi Neneng
A A A
Sindonews.com - Keterangan staf Keuangan PT Anugerah Oktarina Furi yang dijadikan saksi sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) cukup memberatkan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Oktarina Furi mengatakan, PT Anugerah sebagai perusahaan pemenang tender proyek PLTS itu milik M Nazaruddin, suami Neneng Sri Wahyuni. Sedangkan Neneng sebagai Direktur Keuangan di perusahaan itu. Keterangan Oktarina Furi ini sekaligus membantah informasi soal pemilik PT Anugerah Group adalah Anas Urbaningrum.

"Pemilik PT Anugerah Nusantara ini Pak Nazaruddin, dan Direktur Keuangannya ibu Neneng Sri Wahyuni. Kalau Anas Urbaningrum tidak ada di perusahaan itu," ungkap Oktarina Furi saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Oktarina yang tampil dengan kostum cadar itu mengungkapkan, perusahaan Nazaruddin memang sering meminjam bendera perusahaan lain untuk mengerjakan proyek-proyek yang menang tender.

"Proyek PLTS ini, dikerjakan PT Alfindo yang dipinjam benderanya sama PT Anugerah, tapi yang mengerjakan proyek karyawan Anugerah," tukasnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini, Neneng didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemennakertrans yang bersumber dari APBN-Perubahan 2008.

Menurut jaksa, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, Neneng telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,72 miliar.

Jaksa mendakwa Neneng secara alternatif, yakni melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara ditambah denda maksimal Rp1 miliar.
(lns)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Berita Terkini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved