Kecewa, BK ambil keputusan lewat voting
Kamis, 13 Desember 2012 - 11:47 WIB
Kecewa, BK ambil keputusan lewat voting
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Zulkieflimansyah kecewa dengan keputusan Badan Kehormatan (BK) yang menyatakankan dirinya melanggar etika dan akan memberikan sanksi.
Terlebih, proses pengambilan keputusan dan sanki atas dirinya itu diambil secara voting. Karena itu dirinya sangat kecewa dengan cara-cara BK seperti itu.
"BK memutuskan dengan cara voting. Sampai voting segala, sayang juga, ngambil keputusan etika memakai voting," tukasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Terlepas dari cara BK mengambil keputusan etika melalui voting, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyayangkan sikap BK yang justru memberikan sanksi tanpa sebab yang jelas.
Seperti diketahui, BK DPR RI akan menjatuhkan sanksi ringan terhadap Zulkieflimansyah karena dinilai telah melakukan pertemuan dengan direksi perusahaan BUMN di luar rapat DPR.
Nama Zulikieflimansyah muncul setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan melapor ke BK soal adanya sejumlah oknum DPR meminta jatah ke perusahaan BUMN. Namun, dalam laporan itu, tidak ada nama Zulkieflimansyah.
Terlebih, proses pengambilan keputusan dan sanki atas dirinya itu diambil secara voting. Karena itu dirinya sangat kecewa dengan cara-cara BK seperti itu.
"BK memutuskan dengan cara voting. Sampai voting segala, sayang juga, ngambil keputusan etika memakai voting," tukasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Terlepas dari cara BK mengambil keputusan etika melalui voting, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyayangkan sikap BK yang justru memberikan sanksi tanpa sebab yang jelas.
Seperti diketahui, BK DPR RI akan menjatuhkan sanksi ringan terhadap Zulkieflimansyah karena dinilai telah melakukan pertemuan dengan direksi perusahaan BUMN di luar rapat DPR.
Nama Zulikieflimansyah muncul setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan melapor ke BK soal adanya sejumlah oknum DPR meminta jatah ke perusahaan BUMN. Namun, dalam laporan itu, tidak ada nama Zulkieflimansyah.
(lns)