Kena sanksi, politikus PKS minta BK jelaskan ke publik
Kamis, 13 Desember 2012 - 11:43 WIB
Kena sanksi, politikus PKS minta BK jelaskan ke publik
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Zulkieflimansyah mengaku kaget atas kabar soal dirinya dikenakan sanksi ringan oleh Badan Kehormatan (BK) terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta BK segera menjelaskan ke publik soal pelanggaran apa yang telah diperbuatnya.
"BK harus menjelaskan saya divonis melakukan apa, jangan sampai publik mengambil kesimpulan sendiri," ujar Zulkieflimansyah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Isu pemerasan yang dituduhkan ke anggota DPR, menurut Zulkieflimansyah sangat sensitif. Maka demi kepentingan nama baik, BK harus memberikan penjelasan kepada publik. "BK harus menjelaskan ini menyangkut nama baik," ujarnya.
Zulkifliemansyah menambahkan, soal sanksi ringan terhadap dirinya oleh BK sampai saat ini belum dibertahukan secara resmi kepadanya.
Karena itu dia kaget atas sanksi dari BK itu, pasalnya Menteri BUMN Dahlan Iskan justru memujinya, tapi BK malah memberinya sanksi. "Kalau ada sanksi agak heran juga," kilahnya.
Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta BK segera menjelaskan ke publik soal pelanggaran apa yang telah diperbuatnya.
"BK harus menjelaskan saya divonis melakukan apa, jangan sampai publik mengambil kesimpulan sendiri," ujar Zulkieflimansyah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Isu pemerasan yang dituduhkan ke anggota DPR, menurut Zulkieflimansyah sangat sensitif. Maka demi kepentingan nama baik, BK harus memberikan penjelasan kepada publik. "BK harus menjelaskan ini menyangkut nama baik," ujarnya.
Zulkifliemansyah menambahkan, soal sanksi ringan terhadap dirinya oleh BK sampai saat ini belum dibertahukan secara resmi kepadanya.
Karena itu dia kaget atas sanksi dari BK itu, pasalnya Menteri BUMN Dahlan Iskan justru memujinya, tapi BK malah memberinya sanksi. "Kalau ada sanksi agak heran juga," kilahnya.
(lns)