Teuku Bagus bungkam soal Hambalang
Senin, 10 Desember 2012 - 22:26 WIB
Teuku Bagus bungkam soal Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor tetap mengunci rapat-rapat mulutnya saat dicecar dugaan keterlibatannya dalam kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pria tengah baya mencoba menutupi perannya dengan menghandiri awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyelidikan kasus Hambalang, hari ini.
Teuku yang merampungkan pemeriksaan sekira pukul 19.20 WIB itu terlihat terburu-buru meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat awak media mencoba mengkonfirmasi sejumlah pertanyaan, Teuku mencoba menghindar. Bahkan dia mencoba menutup mukanya saat juru foto mencoba mengabadikan.
Teuku pun sempat berlari menuju mobil Innova warna Hitam yang telah menunggu depan Gedung KPK tanpa mau berkomentar sama sekali mengenai proyek bernilai Rp2,5 triliun.
Sebelumnnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan prihal pemeriksaan Teuku Bagus. Menurut Johan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan Hambalang.
"Selain menetapkan AM, juga melakukan penyelidikan aliran dana terkait proses sport center di Hambalang, salah satu yakni permintaan penyelidikan Teuku Bagus," kata Johan.
Direktur PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor sendiri diduga telah menerima sejumlah aliran dana terkait kasus Hambalang. Berdasarkan dokumen hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke KPK, Teuku diketahui menerima uang sebesar Rp300 juta.
"Indikasi upaya gratifikasi dari M Arif kepada Teuku Bagus sebagai pejabat dari PT Adhi Karya berupa aliran dana dari rekening M Arif di Bank Mandiri yang ditujukan untuk pembayaran pinjaman kendaraan atas nama Teuku Bagus Mukhamad Noor di Astra Credit Companies," demikain dikutip dalam dokumen PPATK tersebut yang di dapat wartawan, Minggu (9/12/2012).
M Arif merupakan komisaris salah satu perusahaan konsultan perencanaan proyek Hambalang yakni PT Meraphora Solusi Global (MSG). Dalam transaksi itu M Arif membayarkan kredit senilai Rp100 juta sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp300 juta.
Dari lalu lintas transaksi yang ditelusuri KPK, juga ditemukan hubungan antara M Arif dengan Komisaris Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Nilai transaksi antara M Arif dengan Machfud mencapai Rp1 miliar. Dana itu dikirim dalam tiga kali termin pada 2011.
Teuku Bagus tidak mau berkomentar terkait dengan transaksi tersebut. Dia justru tetap bungkam dan berusaha menghindar saat berkali-kali di cecar wartawan terkait hal itu seusai diperiksa KPK.
Pria tengah baya mencoba menutupi perannya dengan menghandiri awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyelidikan kasus Hambalang, hari ini.
Teuku yang merampungkan pemeriksaan sekira pukul 19.20 WIB itu terlihat terburu-buru meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat awak media mencoba mengkonfirmasi sejumlah pertanyaan, Teuku mencoba menghindar. Bahkan dia mencoba menutup mukanya saat juru foto mencoba mengabadikan.
Teuku pun sempat berlari menuju mobil Innova warna Hitam yang telah menunggu depan Gedung KPK tanpa mau berkomentar sama sekali mengenai proyek bernilai Rp2,5 triliun.
Sebelumnnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan prihal pemeriksaan Teuku Bagus. Menurut Johan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan Hambalang.
"Selain menetapkan AM, juga melakukan penyelidikan aliran dana terkait proses sport center di Hambalang, salah satu yakni permintaan penyelidikan Teuku Bagus," kata Johan.
Direktur PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor sendiri diduga telah menerima sejumlah aliran dana terkait kasus Hambalang. Berdasarkan dokumen hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke KPK, Teuku diketahui menerima uang sebesar Rp300 juta.
"Indikasi upaya gratifikasi dari M Arif kepada Teuku Bagus sebagai pejabat dari PT Adhi Karya berupa aliran dana dari rekening M Arif di Bank Mandiri yang ditujukan untuk pembayaran pinjaman kendaraan atas nama Teuku Bagus Mukhamad Noor di Astra Credit Companies," demikain dikutip dalam dokumen PPATK tersebut yang di dapat wartawan, Minggu (9/12/2012).
M Arif merupakan komisaris salah satu perusahaan konsultan perencanaan proyek Hambalang yakni PT Meraphora Solusi Global (MSG). Dalam transaksi itu M Arif membayarkan kredit senilai Rp100 juta sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp300 juta.
Dari lalu lintas transaksi yang ditelusuri KPK, juga ditemukan hubungan antara M Arif dengan Komisaris Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Nilai transaksi antara M Arif dengan Machfud mencapai Rp1 miliar. Dana itu dikirim dalam tiga kali termin pada 2011.
Teuku Bagus tidak mau berkomentar terkait dengan transaksi tersebut. Dia justru tetap bungkam dan berusaha menghindar saat berkali-kali di cecar wartawan terkait hal itu seusai diperiksa KPK.
(rsa)