HNW siap bantu KPK usut keterlibatan Tamsil Linrung
Senin, 10 Desember 2012 - 16:49 WIB
HNW siap bantu KPK usut keterlibatan Tamsil Linrung
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan kadernya yakni Tamsil Linrung dalam kasus korupsi proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans.
Jika ditemukan bukti keterlibatan Tamsil dalam perkara itu, maka PKS akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Ketua Fraksi PKS , Hidayat Nurwahid berjanji tidak akan turut campur apabila akhirnya Tamsil dijadikan tersangka dalam perkara itu.
"Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK melakukan tugasnya secara maksimal. Kami percaya KPK dapat melakukan tugasnya itu, tidak melihat siapapun, terbukti melanggar hukum, siapapun tidak bisa dilindungi," tegas Hidayat usai bersilahturahmi dengan jajaran KPK di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (10/12/2012).
HNW menjelaskan, kedatangannya ke KPK saat ini bukan untuk melakukan invervensi, provokasi atau sejenisnya, melainkan untuk mendukung kerja KPK.
Seperti diketahui, dalam persidangan kasus PPID nama Tamsil selaku Ketua Panja Anggaran Daerah sekaligus Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR terus saja disebut.
Jika ditemukan bukti keterlibatan Tamsil dalam perkara itu, maka PKS akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Ketua Fraksi PKS , Hidayat Nurwahid berjanji tidak akan turut campur apabila akhirnya Tamsil dijadikan tersangka dalam perkara itu.
"Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK melakukan tugasnya secara maksimal. Kami percaya KPK dapat melakukan tugasnya itu, tidak melihat siapapun, terbukti melanggar hukum, siapapun tidak bisa dilindungi," tegas Hidayat usai bersilahturahmi dengan jajaran KPK di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (10/12/2012).
HNW menjelaskan, kedatangannya ke KPK saat ini bukan untuk melakukan invervensi, provokasi atau sejenisnya, melainkan untuk mendukung kerja KPK.
Seperti diketahui, dalam persidangan kasus PPID nama Tamsil selaku Ketua Panja Anggaran Daerah sekaligus Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR terus saja disebut.
(lns)