Zaman reformasi hakim lebih baik dari sebelumnya
Senin, 10 Desember 2012 - 11:50 WIB
Zaman reformasi hakim lebih baik dari sebelumnya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) menilai independensi serta akuntabilitas peradilan sudah lebih baik dibanding masa sebelumnya. Karena, sudah tidak ada campur tangan dari kekuasaan dan di dalam administrasi peradilan dengan adanya konsep satu atap.
"Secara umum independensi dan akuntabilitas hakim atau peradilan di masa reformasi ini sudah lebih baik dari masa lalu. Karena, sudah tidak adanya lagi campur tangan dari kekuasaan eksekutif dalam administrasi peradilan, juga bisa terlihat dari semakin baiknya proses pengawasan (yang direkomendasikan oleh KY)," kata Juru Bicara (Jubir) KY Asep Rahmat Fajar melalui blackberry messenger (BBM) kepada Sindonews, Senin (10/12/2012).
Dia menambahkan, tetapi memang harus perlu diperhatikan mengenai mutasi serta meningkatkan kapasitas hakim dengan memberikan pelatihan-pelatihan secara lebih ketat lagi.
"Tapi memang harus diakui, bahwa pembenahan peradilan masih perlu terus dilakukan. Terutama dalam manajemen SDM (Sumber Daya Manusia) dan peningkatan kapasitas hakim, serta pengawasan secara lebih melekat," katanya.
Dia mengatakan, hal tersebut penting dengan adanya beberapa ksus belakangan ini yang membuat citra hakim sebagai wakil tuhan di bumi menjadi buruk.
"Hal ini penting, terutama jika dikaitkan dengan berbagai peristiwa kontroversial akhir-akhir ini, baik dalam hal integritas hakim, kualitas putusan maupun promosi hakim yang dianggap tidak tepat," katanya.
"Secara umum independensi dan akuntabilitas hakim atau peradilan di masa reformasi ini sudah lebih baik dari masa lalu. Karena, sudah tidak adanya lagi campur tangan dari kekuasaan eksekutif dalam administrasi peradilan, juga bisa terlihat dari semakin baiknya proses pengawasan (yang direkomendasikan oleh KY)," kata Juru Bicara (Jubir) KY Asep Rahmat Fajar melalui blackberry messenger (BBM) kepada Sindonews, Senin (10/12/2012).
Dia menambahkan, tetapi memang harus perlu diperhatikan mengenai mutasi serta meningkatkan kapasitas hakim dengan memberikan pelatihan-pelatihan secara lebih ketat lagi.
"Tapi memang harus diakui, bahwa pembenahan peradilan masih perlu terus dilakukan. Terutama dalam manajemen SDM (Sumber Daya Manusia) dan peningkatan kapasitas hakim, serta pengawasan secara lebih melekat," katanya.
Dia mengatakan, hal tersebut penting dengan adanya beberapa ksus belakangan ini yang membuat citra hakim sebagai wakil tuhan di bumi menjadi buruk.
"Hal ini penting, terutama jika dikaitkan dengan berbagai peristiwa kontroversial akhir-akhir ini, baik dalam hal integritas hakim, kualitas putusan maupun promosi hakim yang dianggap tidak tepat," katanya.
(mhd)