Buruh rawan tertular HIV/AIDS
Minggu, 09 Desember 2012 - 02:04 WIB
Buruh rawan tertular HIV/AIDS
A
A
A
Sindonews.com - Perkembangan lingkungan di sekitar kawasan industri membuat para buruh yang bekerja di kawasan-kawasan industri sangat rentan terhadap penularan HIV dan AIDS.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak pengusaha dan pekerja untuk bekerjasama dan membantu pemerintah dalam melaksanakan upaya- upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.
Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja dapat dilaksanakan dengan cara menyebarluaskan informasi dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang HIV/AIDS serta mengembangkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS lingkungan kerjanya masing.
“Kita harus terus berupaya mencegah dan menanggulangi HIV dan AIDS di tempat kerja mengingat bahwa lebih dari 85 persen para pengidap HIV dan AIDS adalah usia produktif,”kata Muhaimin dalam keterangan pers di Jakarta pada, Sabtu 8 Desember 2012.
Muhaimin mengatakan dinamika dunia kerja harus kita antisipasi dalam hal meningkatnya potensi penularan HIV. Ada berbagai kondisi yang menyertai perkembangan industri, penyalahgunaan narkoba khususnya narkoba suntik dan kurangnya pemahaman dan akses informasi serta layanan terkait HIV dan AIDS bagi pekerja.
“Dampak HIV dan AIDS merupakan salah satu ancaman bagi sektor ketenagaakerjaan mengingat tenaga kerja adalah tulang punggung kegiatan pembangunan dan bisnis, kata Muhaimin.
Secara operasional, implementasi kebijakan program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan.
“Pemerintah berkomitmen agar semua buruh, termasuk yang terkena HIV, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, jaminan asuransi, perlindungan sosial dan berbagai paket asuransi kesehatan lainnya,“ jelas Muhaimin.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak pengusaha dan pekerja untuk bekerjasama dan membantu pemerintah dalam melaksanakan upaya- upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.
Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja dapat dilaksanakan dengan cara menyebarluaskan informasi dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang HIV/AIDS serta mengembangkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS lingkungan kerjanya masing.
“Kita harus terus berupaya mencegah dan menanggulangi HIV dan AIDS di tempat kerja mengingat bahwa lebih dari 85 persen para pengidap HIV dan AIDS adalah usia produktif,”kata Muhaimin dalam keterangan pers di Jakarta pada, Sabtu 8 Desember 2012.
Muhaimin mengatakan dinamika dunia kerja harus kita antisipasi dalam hal meningkatnya potensi penularan HIV. Ada berbagai kondisi yang menyertai perkembangan industri, penyalahgunaan narkoba khususnya narkoba suntik dan kurangnya pemahaman dan akses informasi serta layanan terkait HIV dan AIDS bagi pekerja.
“Dampak HIV dan AIDS merupakan salah satu ancaman bagi sektor ketenagaakerjaan mengingat tenaga kerja adalah tulang punggung kegiatan pembangunan dan bisnis, kata Muhaimin.
Secara operasional, implementasi kebijakan program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan.
“Pemerintah berkomitmen agar semua buruh, termasuk yang terkena HIV, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, jaminan asuransi, perlindungan sosial dan berbagai paket asuransi kesehatan lainnya,“ jelas Muhaimin.
(ysw)