Andi tersangka, itu kelihaian KPK

Sabtu, 08 Desember 2012 - 06:51 WIB
Andi tersangka, itu...
Andi tersangka, itu kelihaian KPK
A A A
Sindonews.com - Ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus proyek Wisma Atlet Sea Games di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, merupakan kejelian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu merupakan kelihaian penyidik di KPK saja. Tidak ada kaitannya dengan kita (Sekretaris Menpora Wafid Muharram)," kata kuasa hukum Wafid, Muhammad Arif Sulaiman saat dihubungi oleh Sindonews, Sabtu (8/12/2012).

Dia mengatakan, apa yang dilakukan oleh KPK merupakan tugasnya sebagai pemberantasan tindak pidana korupsi. Jika KPK menemukan indikasi atau alat bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Tapi, kalau seandainya KPK tidak punya bukti yang kuat sebaginya jangan.

"Itu hak penyelidikan lah, kliennya saya tidak tahu akan hal itu," ujarnya.

Arif juga mengatakan, biarkan saja hukum yang berjalan jangan sampai ada intervensi terhadap KPK. Biarkan semua berjalan apa adanya. "Biar penegakan hukum di KPK yang melanjutkan, jangan ada intervensi," harapnya.

Sekedar diketahui, Andi secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi proyek Hambalang. Jika terbukti di pengadilan, ganjaran hukum bakal diterima Andi Mallarangeng adalah seumur hidup.

Ancaman seumur hidup ini, karena KPK menyangkakan kepada pria yang baru saja mengundurkan diri dari jabatan Menpora itu dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Konstruksi hukumnya yang bersangkutan (Andi Mallarangeng) dikenakan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana," kata Ketua KPK Abraham Samad saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 7 Desember 2012 kemarin.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved