Hukum partai pengusung SBY di Pemilu 2014
Jum'at, 07 Desember 2012 - 18:07 WIB
Hukum partai pengusung SBY di Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Dua periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin pemerintahan ini, tapi belum ada hal yang bisa dibanggakan dalam mensejahterakan rakyatnya.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Lintas (AMAL) Kampus Jakarta Alfian Ramadhani menganggap rezim SBY ini telah gagal.
Sebab, selama kepemimpinan SBY, banyak sekali kasus-kasus yang belum bisa dituntaskan, seperti kasus pajak, korupsi Bank Century. Rezim SBY pulalah yang memberikan diskon kepada narapidana narkoba serta koruptor.
"Oleh karena itu, penghukuman terhadap rezim yang tidak pro rakyat dapat dilakukan melalui Pemilu. Jika kita anggap rezim saat ini gagal, ya berilah hukuman di Pemilu 2014 mendatang," imbau Alfian di Galeri Caffe, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2012).
Alfian menyarankan agar Demokrat sebagai partai pengusung SBY yang memenangkan dua kali Pemilu, dihukum pada Pemilu 2014 mendatang.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Lintas (AMAL) Kampus Jakarta Alfian Ramadhani menganggap rezim SBY ini telah gagal.
Sebab, selama kepemimpinan SBY, banyak sekali kasus-kasus yang belum bisa dituntaskan, seperti kasus pajak, korupsi Bank Century. Rezim SBY pulalah yang memberikan diskon kepada narapidana narkoba serta koruptor.
"Oleh karena itu, penghukuman terhadap rezim yang tidak pro rakyat dapat dilakukan melalui Pemilu. Jika kita anggap rezim saat ini gagal, ya berilah hukuman di Pemilu 2014 mendatang," imbau Alfian di Galeri Caffe, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2012).
Alfian menyarankan agar Demokrat sebagai partai pengusung SBY yang memenangkan dua kali Pemilu, dihukum pada Pemilu 2014 mendatang.
(lns)