Menteri jadi tersangka itu rekor MURI
Jum'at, 07 Desember 2012 - 14:04 WIB
Menteri jadi tersangka itu rekor MURI
A
A
A
Sindonews.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus proyek Hambalang dinilai patut dicatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).
Hal itu disampaikan politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat, lantaran langkah tersebut dianggap langka oleh Indonesia dan merupakan peristiwa besar yang belum pernah terjadi sebenarnya.
"Seorang Menteri masih aktif lalu jadi tersangka itu kan rekor MURI. KPK tidak merasa memiliki beban untuk menuntaskan kasus ini. Karena ini peristiwa besar, ini pantas dicatat di rekor MURI," cetus anggota Komisi III itu, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Dirinya menganggap KPK telah menepati janjinya yang sempat menyatakan dalam waktu dekat ini akan ada menteri yang jadi tersangka.
"Memang mengejutkan, karena sudah lama pimpinan KPK mengatakan dalam waktu dekat akan ada menteri aktif jadi tersangka. Dengan suduh dinyatakannya Andi sebagai tersangka, kita hargai, karena KPK bisa memenuhi janjinya," imbuhnya.
Selain itu Martin juga mengaku selalu mendukung KPK untuk secepatnya menuntaskan kasus korupsi dalam pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) itu.
"Oleh karena itu kita dorong secepatnya menyidik kasus ini. Siapapun yang terlibat kasus Hambalang silahkan ditindak!," tegas Martin.
Seperti diketahui, Kamis sore kemarin 6 Desember 2012 KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang. Atas status barunya itu, Andi juga dicegah pergi ke luar negeri selama enam bulan.
Hal itu disampaikan politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat, lantaran langkah tersebut dianggap langka oleh Indonesia dan merupakan peristiwa besar yang belum pernah terjadi sebenarnya.
"Seorang Menteri masih aktif lalu jadi tersangka itu kan rekor MURI. KPK tidak merasa memiliki beban untuk menuntaskan kasus ini. Karena ini peristiwa besar, ini pantas dicatat di rekor MURI," cetus anggota Komisi III itu, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Dirinya menganggap KPK telah menepati janjinya yang sempat menyatakan dalam waktu dekat ini akan ada menteri yang jadi tersangka.
"Memang mengejutkan, karena sudah lama pimpinan KPK mengatakan dalam waktu dekat akan ada menteri aktif jadi tersangka. Dengan suduh dinyatakannya Andi sebagai tersangka, kita hargai, karena KPK bisa memenuhi janjinya," imbuhnya.
Selain itu Martin juga mengaku selalu mendukung KPK untuk secepatnya menuntaskan kasus korupsi dalam pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) itu.
"Oleh karena itu kita dorong secepatnya menyidik kasus ini. Siapapun yang terlibat kasus Hambalang silahkan ditindak!," tegas Martin.
Seperti diketahui, Kamis sore kemarin 6 Desember 2012 KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang. Atas status barunya itu, Andi juga dicegah pergi ke luar negeri selama enam bulan.
(rsa)