KPK minta izin SBY untuk tetapkan Andi tersangka
Jum'at, 07 Desember 2012 - 12:13 WIB
KPK minta izin SBY untuk tetapkan Andi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) sebelum menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng sebagai tersangka dugaan korupsi proyek sport center Hambalang.
“Insyalah kita sudah melakukan komunikasi dengan Presiden,“ tegas Abraham dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Dan siang ini setelah Salat Jumat, lanjut Abraham, KPK kembali akan melakukan pembicaraan dengan Presiden sebagai tindak lanjut dari persoalan tersebut. “Kalau tidak halangan kita akan beraudiensi dengan presiden siang ini pukul 14.00 WIB,“ imbuhnya.
Seperti diketahui, Menpora Andi Mallarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Desember lalu. Pasca penetapan itu, Andi juga telah mengundurkan diri dari jabatan Menpora. Pengunduran diri Andi langsung disampaikan ke Presiden SBY tadi pagi.
“Insyalah kita sudah melakukan komunikasi dengan Presiden,“ tegas Abraham dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Dan siang ini setelah Salat Jumat, lanjut Abraham, KPK kembali akan melakukan pembicaraan dengan Presiden sebagai tindak lanjut dari persoalan tersebut. “Kalau tidak halangan kita akan beraudiensi dengan presiden siang ini pukul 14.00 WIB,“ imbuhnya.
Seperti diketahui, Menpora Andi Mallarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Desember lalu. Pasca penetapan itu, Andi juga telah mengundurkan diri dari jabatan Menpora. Pengunduran diri Andi langsung disampaikan ke Presiden SBY tadi pagi.
(lns)