Andi siap mencari keadilan
Jum'at, 07 Desember 2012 - 11:29 WIB
Andi siap mencari keadilan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku siap menghadapi proses hukum, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Jawa Barat.
Andi percaya, di pengadilan lah tempat ia akan mencari keadilan.
"Saya masih percaya, bahwa pengadilan di negeri kita adalah tempat mencari keadilan dan kebenaran," ujar Andi saat konferensi pers di kantor Kemenpora, Komplek Senayan, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Mulai besok, Sabtu 8 Desember, Andi mengaku akan mempersiapkan diri untuk menjalani proses hukum yang sedang ditangani KPK itu.
"Saya akan berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti proses hukum, kalau perlu sampai ke pengadilan," tukasnya.
Andi yakin, pada waktunya kebenaran dan keadilan itu akan terungkap dengan seterang-terangnya.
Tak hanya bicara soal kasus yang sedang menimpanya, pada kesempatan itu, Andi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono beserta jajaran Kabinet Indonesia Bersatu jilid II atas kepercayaan dan bimbingannya selama menjabat Menpora.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus sport center di Hambalang, 3 Desember.
KPK juga telah mencegahnya ke luar negeri. Selain Andi, dua orang berinisial AZM dan MAT juga dicegah. Pencegahan berlangsung selama enam bulan ke depan.
“KPK sudah mengirim surat kepada dirjen imigrasi kementerian hukum fdan HAM surat nomor 4569/01/23/2012 tanggal 3 Desember, inisial ada tiga, AAM, AZM, dan MAT, semuanya dilarang ke luar negeri,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kamis 6 Desember 2012.
Andi percaya, di pengadilan lah tempat ia akan mencari keadilan.
"Saya masih percaya, bahwa pengadilan di negeri kita adalah tempat mencari keadilan dan kebenaran," ujar Andi saat konferensi pers di kantor Kemenpora, Komplek Senayan, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Mulai besok, Sabtu 8 Desember, Andi mengaku akan mempersiapkan diri untuk menjalani proses hukum yang sedang ditangani KPK itu.
"Saya akan berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti proses hukum, kalau perlu sampai ke pengadilan," tukasnya.
Andi yakin, pada waktunya kebenaran dan keadilan itu akan terungkap dengan seterang-terangnya.
Tak hanya bicara soal kasus yang sedang menimpanya, pada kesempatan itu, Andi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono beserta jajaran Kabinet Indonesia Bersatu jilid II atas kepercayaan dan bimbingannya selama menjabat Menpora.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus sport center di Hambalang, 3 Desember.
KPK juga telah mencegahnya ke luar negeri. Selain Andi, dua orang berinisial AZM dan MAT juga dicegah. Pencegahan berlangsung selama enam bulan ke depan.
“KPK sudah mengirim surat kepada dirjen imigrasi kementerian hukum fdan HAM surat nomor 4569/01/23/2012 tanggal 3 Desember, inisial ada tiga, AAM, AZM, dan MAT, semuanya dilarang ke luar negeri,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kamis 6 Desember 2012.
(lns)