SBY pastikan tak akan intervensi kasus hambalang
Jum'at, 07 Desember 2012 - 10:58 WIB
SBY pastikan tak akan intervensi kasus hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Kendati putra mahkotanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan tak akan melakukan intervensi kepada KPK atas kasus Hambalang yang menjerat Andi Mallarangeng.
"Beliau tidak akan melakukan intervensi dan melindungi siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Beliau juga terus memonitor dinamika penyidikan dari kasus Hambalang yang saat ini ditangani KPK," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Djoko Suyanto dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (7/12/2012).
Djoko mengaku, terkait kasus Hambalang, pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Hingga saat ini pemerintah akan terus memonitor prosesnya, masyarakat diminta untuk bersabar dan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses yang berlangsung saat ini.
"Presiden sesuai dengan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi. Masyarakat diharapkan untuk bersama-sama mengikuti proses hukum yang berjalan saat ini, biarkan KPK bekerja sesuai dengan kewenangannya hingga putusan hukum di pengadilan nanti yang transparan dan adil," paparnya.
"Beliau tidak akan melakukan intervensi dan melindungi siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Beliau juga terus memonitor dinamika penyidikan dari kasus Hambalang yang saat ini ditangani KPK," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Djoko Suyanto dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (7/12/2012).
Djoko mengaku, terkait kasus Hambalang, pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Hingga saat ini pemerintah akan terus memonitor prosesnya, masyarakat diminta untuk bersabar dan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses yang berlangsung saat ini.
"Presiden sesuai dengan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi. Masyarakat diharapkan untuk bersama-sama mengikuti proses hukum yang berjalan saat ini, biarkan KPK bekerja sesuai dengan kewenangannya hingga putusan hukum di pengadilan nanti yang transparan dan adil," paparnya.
(stb)