SBY harus copot Andi dengan tidak hormat
Jum'at, 07 Desember 2012 - 08:08 WIB
SBY harus copot Andi dengan tidak hormat
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak untuk segera mencopot Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dari jabatannya saat ini.
"Harus ada tindakan tegas dalam melawan korupsi dengan pemberhentian pada tersangka, masa Menpora seorang tersangka korupsi," ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada Sindonews, Jumat (7/12/2012).
Ditambahkan dia, masyarakat harus memberikan pengawasan, perhatian, dan dukungan pada KPK agar tidak ada upaya yang bertujuan melemahkan KPK. Karena, KPK telah menjawab dan memenuhi janjinya kepada masyarakat, dengan menetapkan dan menahan tersangka korupsi.
"Masyarakat perlu memberikan dukungan pada KPK agar tidak terjadi upaya pelemahan KPK, berkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani KPK," terangnya.
Lebih jauh, Tjahjo menagih janji SBY untuk memberantas korupsi di garda depan dengan mencopot Andi dari jabatannyja sebagai menteri secara tidak hormat. Karena, selain pembantu Presiden, Andi juga kader Partai Demokrat yang dipimpin SBY.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus penyalagunaan dana proyek anggaran pembangunan sport centre di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Harus ada tindakan tegas dalam melawan korupsi dengan pemberhentian pada tersangka, masa Menpora seorang tersangka korupsi," ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada Sindonews, Jumat (7/12/2012).
Ditambahkan dia, masyarakat harus memberikan pengawasan, perhatian, dan dukungan pada KPK agar tidak ada upaya yang bertujuan melemahkan KPK. Karena, KPK telah menjawab dan memenuhi janjinya kepada masyarakat, dengan menetapkan dan menahan tersangka korupsi.
"Masyarakat perlu memberikan dukungan pada KPK agar tidak terjadi upaya pelemahan KPK, berkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani KPK," terangnya.
Lebih jauh, Tjahjo menagih janji SBY untuk memberantas korupsi di garda depan dengan mencopot Andi dari jabatannyja sebagai menteri secara tidak hormat. Karena, selain pembantu Presiden, Andi juga kader Partai Demokrat yang dipimpin SBY.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus penyalagunaan dana proyek anggaran pembangunan sport centre di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
(san)