KPK bantah sediakan fasilitas mewah untuk Hartati
Jum'at, 07 Desember 2012 - 04:30 WIB
KPK bantah sediakan fasilitas mewah untuk Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah, pihaknya telah membiarkan terdakwa kasus penyuapan pengurusan HGU perkebunan Buol Siti Hartati Murdaya menikmati fasilitas mewah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, berbagai peralatan seperti TV, microwave, dan kulkas tidak ada dalam kamar tahanan Hartati.
“Tidak benar di dalam sel ada fasilitas itu. Televisi itu untuk penjaga, bukan untuk terdakwa, tidak ada televisi untuk tersangka di seluruh Indonesia,“ kata Bambang dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Bambang menjelaskan, perihal adanya kulkas dan microwave, itu bukanlah milik dari Hartati, melainkan aset yang tersedia di markas Abraham Samad cs tersebut.
“Kulkas, microwave di ruang jaga, sempat dimanfaatkan keluarga tahanan dan ini yang ditegakkan KPK, semuanya sudah dicabut," tegasnya.
Namun, untuk menyebutkan siapa oknum yang memberikam fasilitas tersebut kepada politikus Partai Demokrat itu, Bambang enggan mengungkapkannya.
Sementara itu, mengenai persoalan makanan yang dikomplain Hartati, dia mengatakan tidak ada perbedaan makanan antar para tahanan.
“Prinsip utamanya, semua tahanan mendapat makanan yang sama, bahkan dengan petugas tahanan. Sebelum masuk, tahanan diperiksa kondisi kesehatannya oleh dokter, KPK lalu tunjuk katering baik di c1 maupun guntur, tiga kali sehari, standar KPK sudah sesuai standar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), KPK tidak larang keluarga bawa makanan saat kunjungan tapi tidak membolehkan fasilitas untuk digunakan keluarga tahanan," pungkasnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, berbagai peralatan seperti TV, microwave, dan kulkas tidak ada dalam kamar tahanan Hartati.
“Tidak benar di dalam sel ada fasilitas itu. Televisi itu untuk penjaga, bukan untuk terdakwa, tidak ada televisi untuk tersangka di seluruh Indonesia,“ kata Bambang dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Bambang menjelaskan, perihal adanya kulkas dan microwave, itu bukanlah milik dari Hartati, melainkan aset yang tersedia di markas Abraham Samad cs tersebut.
“Kulkas, microwave di ruang jaga, sempat dimanfaatkan keluarga tahanan dan ini yang ditegakkan KPK, semuanya sudah dicabut," tegasnya.
Namun, untuk menyebutkan siapa oknum yang memberikam fasilitas tersebut kepada politikus Partai Demokrat itu, Bambang enggan mengungkapkannya.
Sementara itu, mengenai persoalan makanan yang dikomplain Hartati, dia mengatakan tidak ada perbedaan makanan antar para tahanan.
“Prinsip utamanya, semua tahanan mendapat makanan yang sama, bahkan dengan petugas tahanan. Sebelum masuk, tahanan diperiksa kondisi kesehatannya oleh dokter, KPK lalu tunjuk katering baik di c1 maupun guntur, tiga kali sehari, standar KPK sudah sesuai standar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), KPK tidak larang keluarga bawa makanan saat kunjungan tapi tidak membolehkan fasilitas untuk digunakan keluarga tahanan," pungkasnya.
(maf)