Karena Dipo ALam, rapat Komisi I DPR ditunda
Kamis, 06 Desember 2012 - 18:02 WIB
Karena Dipo ALam, rapat Komisi I DPR ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Karena Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam tidak datang dalam Rapat Gabungan yang digelar Komisi I DPR, alhasil rapat tersebut ditunda.
Diketahui, rapat gabungan ini melibatkan beberapa unsur di pemerintahan, seperti Kementrian Pertahanan (Kemhan), Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Sekretaris Kabinet (Seskab), dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sampai hari Rabu 5 Desember 2012, secara prinsip Pak Dipo menyatakan siap hadir, sebelumnya dia meminta kita mengajukan disposisi ke pimpinan Komisi II DPR, karena dia adalah mitra Komisi II. Dari Komisi II ini sudah menyetujui disposisi itu dan sudah dikirim ke kantor. Tapi hari ini ada informasi tidak tertulis dari yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan presiden," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, tujuan diundangannya Seskab dalam rapat tersebut, untuk menindaklanjuti pernyataan Dipo terkait adanya kongkalikong anggaran, antara anggota dewan dengan sejumlah kementrian.
"Karena rapat gabungan ini berawal dari pernyataan Seskab kepada publik melalui media masa, tentang adanya kongkalikong antara kementerian lembaga dan anggota dewan. Salah satunya Kemenhan, terkait dana optimalisasi. Agar persoalan ini bisa diselesaikan, maka kami menganggap perlu Seskab ini dihadirkan," ucapnya.
Ketidakhadiran Dipo tersebut akhirnya menimbulkan keputusan, rapat gabungan ditunda sampai hari Senin 10 Desember 2012, pekan depan.
Seperti diketahui, Seskab Dipo Alam sempat mengadukan perihal adanya kongkalikong antara tiga kementerian dengan DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian Pertahanan masuk dalam salah satu kementerian yang dilaporkan Dipo ke KPK.
Disinyalir Dipo telah melakukan intervensi kepada Kemenhan dan Kemenkeu terkait persetujuan anggaran pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBNP-PA TA 2012 Kemenhan sebesar Rp678 miliar.
Diketahui, rapat gabungan ini melibatkan beberapa unsur di pemerintahan, seperti Kementrian Pertahanan (Kemhan), Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Sekretaris Kabinet (Seskab), dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sampai hari Rabu 5 Desember 2012, secara prinsip Pak Dipo menyatakan siap hadir, sebelumnya dia meminta kita mengajukan disposisi ke pimpinan Komisi II DPR, karena dia adalah mitra Komisi II. Dari Komisi II ini sudah menyetujui disposisi itu dan sudah dikirim ke kantor. Tapi hari ini ada informasi tidak tertulis dari yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan presiden," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, tujuan diundangannya Seskab dalam rapat tersebut, untuk menindaklanjuti pernyataan Dipo terkait adanya kongkalikong anggaran, antara anggota dewan dengan sejumlah kementrian.
"Karena rapat gabungan ini berawal dari pernyataan Seskab kepada publik melalui media masa, tentang adanya kongkalikong antara kementerian lembaga dan anggota dewan. Salah satunya Kemenhan, terkait dana optimalisasi. Agar persoalan ini bisa diselesaikan, maka kami menganggap perlu Seskab ini dihadirkan," ucapnya.
Ketidakhadiran Dipo tersebut akhirnya menimbulkan keputusan, rapat gabungan ditunda sampai hari Senin 10 Desember 2012, pekan depan.
Seperti diketahui, Seskab Dipo Alam sempat mengadukan perihal adanya kongkalikong antara tiga kementerian dengan DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian Pertahanan masuk dalam salah satu kementerian yang dilaporkan Dipo ke KPK.
Disinyalir Dipo telah melakukan intervensi kepada Kemenhan dan Kemenkeu terkait persetujuan anggaran pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBNP-PA TA 2012 Kemenhan sebesar Rp678 miliar.
(maf)