Tidak aneh Polri menarik penyidiknya
Kamis, 06 Desember 2012 - 17:45 WIB
Tidak aneh Polri menarik penyidiknya
A
A
A
Sindonews.com - Penarikan penyidik Mabes Polri yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengejutkan banyak orang. Pasalnya, tindakan seperti itu bukan hal baru lagi, apalagi hubungan antar dua lembaga itu pernah memanas.
Pengamat hukum dari Universitas Andalas Saldi Isra mengatakan, penarikan 13 penyidik tersebut memberi kesan, konflik KPK dan Polri tidak pernah selesai.
"Kita tahu pertarungan (KPK dan Polri) tidak pernah usai, tidak aneh lagi polisi menarik penyidiknya," kata Saldi Isra di Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Saldi menyarankan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan penyidik. Ketika hubungan KPK dan Polri memanas, Presiden SBY sempat menengahi dan berjanji mengeluarkan Peraturan pemerintah (PP), namun sampai saat ini PP tersebut belum kunjung keluar.
"Tidak perlu menunggu lama, harusnya PP itu sudah turun," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun penyidik KPK terus berkurang, penyidikan kasus simulator SIM tidak boleh mandek di Irjen Pol Djoko Susilo (DS) saja. Pasalnya, DS bisa menjadi pintu masuk untuk menjerat pelaku lainnya.
"Kalau berhenti di DS, KPK ini kebangetan, paling tidak DS ini menjadi pintu awal," pungkasnya.
Pengamat hukum dari Universitas Andalas Saldi Isra mengatakan, penarikan 13 penyidik tersebut memberi kesan, konflik KPK dan Polri tidak pernah selesai.
"Kita tahu pertarungan (KPK dan Polri) tidak pernah usai, tidak aneh lagi polisi menarik penyidiknya," kata Saldi Isra di Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Saldi menyarankan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan penyidik. Ketika hubungan KPK dan Polri memanas, Presiden SBY sempat menengahi dan berjanji mengeluarkan Peraturan pemerintah (PP), namun sampai saat ini PP tersebut belum kunjung keluar.
"Tidak perlu menunggu lama, harusnya PP itu sudah turun," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun penyidik KPK terus berkurang, penyidikan kasus simulator SIM tidak boleh mandek di Irjen Pol Djoko Susilo (DS) saja. Pasalnya, DS bisa menjadi pintu masuk untuk menjerat pelaku lainnya.
"Kalau berhenti di DS, KPK ini kebangetan, paling tidak DS ini menjadi pintu awal," pungkasnya.
(maf)