Temuan BK harus dibawa ke KPK
Kamis, 06 Desember 2012 - 17:04 WIB
Temuan BK harus dibawa ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Hasil temuan Badan Kehormatan (BK) DPR yang menyebutkan anggota DPR telah melakukan pelanggaran etika atas dugaan pemerasan terhadap direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sudah bisa ditindaklanjuti.
Penggiat Anti korupsi Saldi Isra mengatakan, jika sudah ada temuan awal, hasil penyelidikan tersebut bisa dibawa ke komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nama-nama itu, kalau ada perbuatan permulaan harus ditindak lanjuti, semua BUMN yang merasa pernah diperas ramai-ramai datang ke KPK," ujar Saldi, di Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Namun, Saldi mengaku pesimis BK bisa bergerak lebih jauh untuk menelusuri dugaan pemerasan oleh Anggota DPR ke direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Saldi, yang lebih penting ialah lembaga penegak hukum, khususnya KPK merespon lebih jauh, supaya dugaan pemerasan bisa dibuktikan dan yang telibat bisa diproses secara hukum.
"Jauh lebih penting merespon laporan Dahlan, kalau untuk BK, sulit untuk lebih dari itu," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, apabila ada bukti SMS yang mengindikasikan pemerasan tersebut bisa dijadikan laporan awal untuk ditindak lanjuti.
"Bisa, kan untuk penelusuran," pungkasnya.
Penggiat Anti korupsi Saldi Isra mengatakan, jika sudah ada temuan awal, hasil penyelidikan tersebut bisa dibawa ke komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nama-nama itu, kalau ada perbuatan permulaan harus ditindak lanjuti, semua BUMN yang merasa pernah diperas ramai-ramai datang ke KPK," ujar Saldi, di Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Namun, Saldi mengaku pesimis BK bisa bergerak lebih jauh untuk menelusuri dugaan pemerasan oleh Anggota DPR ke direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Saldi, yang lebih penting ialah lembaga penegak hukum, khususnya KPK merespon lebih jauh, supaya dugaan pemerasan bisa dibuktikan dan yang telibat bisa diproses secara hukum.
"Jauh lebih penting merespon laporan Dahlan, kalau untuk BK, sulit untuk lebih dari itu," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, apabila ada bukti SMS yang mengindikasikan pemerasan tersebut bisa dijadikan laporan awal untuk ditindak lanjuti.
"Bisa, kan untuk penelusuran," pungkasnya.
(rsa)