Hartati keluhkan fasilitas mewahnya dilarang
Kamis, 06 Desember 2012 - 14:40 WIB
Hartati keluhkan fasilitas mewahnya dilarang
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya mengeluhkan kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarangnya untuk mengoperasikan beberapa fasilitas mewahnya.
Pemilik PT Hardaya Inti Plantation itu menjelaskan, sudah menyampaikan hal tersebut kepada rutan. Namun, pihak rutan meminta dirinya untuk melaporkan itu kepada majelis hakim.
"Fasilitas mewahnya yang ada di rutan KPK terpaksa ditarik dan tidak bisa dinikmati lagi. Kulkas dicabut, microwave dicabut, tv juga dicabut, makanan tidak boleh dari rumah, dan seterusnya, tidak boleh ada lagi surat dari rumah, kecuali hari besuk dua kali seminggu,“ ucap Hartati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, akibat dicabutnya kulkas yang disiapkan dirinya, makanan yang sudah disediakan menjadi busuk.
Namun, saat hal keluhan ini dikonfirmasi kepada Ketua Majelis Hakim Gusrizal, bukan mendapat tanggapan positif, justru Gusrizal meminta Hartati untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Rutan KPK.
“Tentang fasilitas di rutan, tv segala macam itu kewenangan karutan, kalau makanan itu menyangkut kesehatan," pungkasnya.
Pemilik PT Hardaya Inti Plantation itu menjelaskan, sudah menyampaikan hal tersebut kepada rutan. Namun, pihak rutan meminta dirinya untuk melaporkan itu kepada majelis hakim.
"Fasilitas mewahnya yang ada di rutan KPK terpaksa ditarik dan tidak bisa dinikmati lagi. Kulkas dicabut, microwave dicabut, tv juga dicabut, makanan tidak boleh dari rumah, dan seterusnya, tidak boleh ada lagi surat dari rumah, kecuali hari besuk dua kali seminggu,“ ucap Hartati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, akibat dicabutnya kulkas yang disiapkan dirinya, makanan yang sudah disediakan menjadi busuk.
Namun, saat hal keluhan ini dikonfirmasi kepada Ketua Majelis Hakim Gusrizal, bukan mendapat tanggapan positif, justru Gusrizal meminta Hartati untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Rutan KPK.
“Tentang fasilitas di rutan, tv segala macam itu kewenangan karutan, kalau makanan itu menyangkut kesehatan," pungkasnya.
(maf)