Jika beritikad baik, Dahlan Iskan hadiri rapat
Rabu, 05 Desember 2012 - 13:00 WIB
Jika beritikad baik, Dahlan Iskan hadiri rapat
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani mengaku, belum mengetahui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, akan menghadiri rapat dengan komisinya besok, Kamis 6 Desember 2012 di DPR.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, jika Dahlan mempunyai itikad baik, sebaiknya mengikuti rapat yang sudah dijadwalkan.
"Kehadiran beliau, tentunya untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini (pemerasan BUMN), supaya segera tuntas, tidak berbelit dan berlarut-larut," kata Dewi Aryani, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (5/12/2012).
Menurutnya, persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka yang akan dirugikan rakyat, pasalnya klarifikasi sangat penting demi kelanjutan rencana pelayanan PLN ke depan. Jika tidak segera diklarifikasi, maka akan menambah persoalan.
"Yang harusnya bisa selesai, jadi berbelit. kebiasaan buruk sebagai pelayan rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah dan DPR harus mempunyai niat baik, jangan kemudian niat baik DPR ditanggapi lain, sehingga tidak selesai.
"Belum lagi nanti persoalan hukum, ini kan yang bersangkutan (Dahlan Iskan) mau dilaporkan ke Polda," pungkasnya.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, jika Dahlan mempunyai itikad baik, sebaiknya mengikuti rapat yang sudah dijadwalkan.
"Kehadiran beliau, tentunya untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini (pemerasan BUMN), supaya segera tuntas, tidak berbelit dan berlarut-larut," kata Dewi Aryani, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (5/12/2012).
Menurutnya, persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka yang akan dirugikan rakyat, pasalnya klarifikasi sangat penting demi kelanjutan rencana pelayanan PLN ke depan. Jika tidak segera diklarifikasi, maka akan menambah persoalan.
"Yang harusnya bisa selesai, jadi berbelit. kebiasaan buruk sebagai pelayan rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah dan DPR harus mempunyai niat baik, jangan kemudian niat baik DPR ditanggapi lain, sehingga tidak selesai.
"Belum lagi nanti persoalan hukum, ini kan yang bersangkutan (Dahlan Iskan) mau dilaporkan ke Polda," pungkasnya.
(maf)