Bongkar rekening DS, KPK sudah bagus
Rabu, 05 Desember 2012 - 09:35 WIB
Bongkar rekening DS, KPK sudah bagus
A
A
A
Sindonews.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pembongkaran aset, atau harta yang dimiliki oleh tersangka yang juga mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Djoko Susilo (DS).
Pasalnya, lembaga anti korupsi itu menduga aliran dana hasil tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Mabes Polri, tahun anggaran 2011 mengalir ke harta kekayaan yang saat ini dimiliki oleh DS.
Pengamat Hukum Pidana Andi Hamzah mengatakan, tindakan KPK itu sudah tepat dan bagus. Pasalnya, untuk memberantas korupsi memang harus dichek hingga harta kekayaannya itu.
"Sudah bagus. Kan sekarang sudah berjalan (pengusustan aset DS itu)," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Sindonews, Rabu (5/12/2012).
Dia juga mengatakan, tindakan itu juga harus diberlakukan sama terhadap tersangka lain. Jangan sampai hal tersebut diberlakukan hanya kepada perwira Polri saja.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK sedang mengusut aset DS untuk melacak berbagai sumber aliran dana yang telah masuk ke rekeningnya tersebut.
"Kita akan melakukan asset tracking terhadap indikasi dugaan hasil, atau aset kekayaan yang diduga dari tipikor. Itu juga sedang dilakukan. Sejauh mana dan seberapa jauh, belum bisa dijelaskan," ujarnya saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 4 Desember 2012 kemarin.
Dia menambahkan, salah satu langkah yang akan digunakannya adalah dengan cara membekukan beberapa rekening milik DS yang diduga berisi dana dari proyek Korlantas.
"Iya, biasanya dalam proses seperti ini kita pasti melacak seluruh aset. Kita juga pasti melakukan freezing rekeningnya untuk melacak aliran dananya," jelasnya.
Pasalnya, lembaga anti korupsi itu menduga aliran dana hasil tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Mabes Polri, tahun anggaran 2011 mengalir ke harta kekayaan yang saat ini dimiliki oleh DS.
Pengamat Hukum Pidana Andi Hamzah mengatakan, tindakan KPK itu sudah tepat dan bagus. Pasalnya, untuk memberantas korupsi memang harus dichek hingga harta kekayaannya itu.
"Sudah bagus. Kan sekarang sudah berjalan (pengusustan aset DS itu)," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Sindonews, Rabu (5/12/2012).
Dia juga mengatakan, tindakan itu juga harus diberlakukan sama terhadap tersangka lain. Jangan sampai hal tersebut diberlakukan hanya kepada perwira Polri saja.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK sedang mengusut aset DS untuk melacak berbagai sumber aliran dana yang telah masuk ke rekeningnya tersebut.
"Kita akan melakukan asset tracking terhadap indikasi dugaan hasil, atau aset kekayaan yang diduga dari tipikor. Itu juga sedang dilakukan. Sejauh mana dan seberapa jauh, belum bisa dijelaskan," ujarnya saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 4 Desember 2012 kemarin.
Dia menambahkan, salah satu langkah yang akan digunakannya adalah dengan cara membekukan beberapa rekening milik DS yang diduga berisi dana dari proyek Korlantas.
"Iya, biasanya dalam proses seperti ini kita pasti melacak seluruh aset. Kita juga pasti melakukan freezing rekeningnya untuk melacak aliran dananya," jelasnya.
(mhd)