Wisler Manalu pertanyakan status tersangka DK
Selasa, 04 Desember 2012 - 15:18 WIB
Wisler Manalu pertanyakan status tersangka DK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua panitia proyek pembangunan sport center Hambalang, Wisler Manalu mengaku merasa bingung dengan penetapan rekannya di Kemenpora Dedy Kusdinar (DK) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi.
Wisler pun mengaku prihatin dan tidak mengerti hingga akhirnya DK bisa dijadikan tersangka oleh KPK.
"Ya kita prihatin juga soal itu. Beliau bukan pengambil kebijakan dan keputusan, tapi dia menjadi tersangka. Padahal pada saat proses itu tidak ada terjadi apa-apa di antara kita. Kita tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti itu," kata Wisler di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Ketika dia disinggung apakah akhirnya dirinya dan juga DK dijadikan tumbal dalam kasus tersebut, Wisler enggan menanggapi hal itu. Namun, dia mengakui ada kejanggalan dalam penetapan DK menjadi tersangka.
"Wah kita tidak paham. Soal itu kan harus kita selesaikan kepada proses hukum. Cuma kita sampai saat ini DK itu kesalahannya apa, kan kita tidak tahu," keluhnya.
Wisler pun beralasan, saat dirinya menjabat sebagai ketua panitia proyek itu sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada terjadi pelanggaran. Namun, dia tidak tahu menahu ketika ada pelanggaran dan mengatakan justru itu merupakan tanggung jawab dari Menpora Andi Mallarangeng selaku pimpinan tertinggi dalam proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Bahkan, Wisler juga mengaku, tidak tahu menahu mengenai para sub kontraktor yang tiba tiba muncul dalam proyek tersebut setelah sebelumnya sempat ditolak oleh PPK.
"Ya kalau dari panitia tidak ada kejanggalan. Wajar wajar saja. Kita ini ini kan pegawai saja tidak mengerti yang seperti itu. Itu semua kan kewenangan pimpinan," tandasnya.
Wisler pun mengaku prihatin dan tidak mengerti hingga akhirnya DK bisa dijadikan tersangka oleh KPK.
"Ya kita prihatin juga soal itu. Beliau bukan pengambil kebijakan dan keputusan, tapi dia menjadi tersangka. Padahal pada saat proses itu tidak ada terjadi apa-apa di antara kita. Kita tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti itu," kata Wisler di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Ketika dia disinggung apakah akhirnya dirinya dan juga DK dijadikan tumbal dalam kasus tersebut, Wisler enggan menanggapi hal itu. Namun, dia mengakui ada kejanggalan dalam penetapan DK menjadi tersangka.
"Wah kita tidak paham. Soal itu kan harus kita selesaikan kepada proses hukum. Cuma kita sampai saat ini DK itu kesalahannya apa, kan kita tidak tahu," keluhnya.
Wisler pun beralasan, saat dirinya menjabat sebagai ketua panitia proyek itu sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada terjadi pelanggaran. Namun, dia tidak tahu menahu ketika ada pelanggaran dan mengatakan justru itu merupakan tanggung jawab dari Menpora Andi Mallarangeng selaku pimpinan tertinggi dalam proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Bahkan, Wisler juga mengaku, tidak tahu menahu mengenai para sub kontraktor yang tiba tiba muncul dalam proyek tersebut setelah sebelumnya sempat ditolak oleh PPK.
"Ya kalau dari panitia tidak ada kejanggalan. Wajar wajar saja. Kita ini ini kan pegawai saja tidak mengerti yang seperti itu. Itu semua kan kewenangan pimpinan," tandasnya.
(mhd)