Wafid & Nazaruddin penuhi panggilan KPK
Selasa, 04 Desember 2012 - 13:20 WIB
Wafid & Nazaruddin penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin dan Wafid Muharram akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.
Keduanya terpidana itu menggunakan satu mobil tahanan KPK.
Nazaruddin mengaku, maksud kedatangannya kali ini adalah untuk menyerahkan dokumen terkait proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Namun, berbeda dengan Nazaruddin, Wafid justru hanya diam dan tersenyum saat dimintai komentarnya mengenai pemeriksaan hari ini.
"Ada dokumen yang dijelaskan nanti, bahwa saya lapor. Tiap bulan itu kepada Ketum (Ketua Umum) (Partai) Demokrat," kata Nazarudin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menambahkan, dokumen yang diberikannya itu berisi tentang aliran dana dari proyek Hambalang, yang mengalir kemana saja.
"DPP (Dewan Pimpinan Pusat) itu ada, semuanya jelaslah," imbuhnya.
Keduanya terpidana itu menggunakan satu mobil tahanan KPK.
Nazaruddin mengaku, maksud kedatangannya kali ini adalah untuk menyerahkan dokumen terkait proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Namun, berbeda dengan Nazaruddin, Wafid justru hanya diam dan tersenyum saat dimintai komentarnya mengenai pemeriksaan hari ini.
"Ada dokumen yang dijelaskan nanti, bahwa saya lapor. Tiap bulan itu kepada Ketum (Ketua Umum) (Partai) Demokrat," kata Nazarudin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menambahkan, dokumen yang diberikannya itu berisi tentang aliran dana dari proyek Hambalang, yang mengalir kemana saja.
"DPP (Dewan Pimpinan Pusat) itu ada, semuanya jelaslah," imbuhnya.
(mhd)