KPK tahan DS, DPR minta semua pihak legowo
Selasa, 04 Desember 2012 - 10:12 WIB
KPK tahan DS, DPR minta semua pihak legowo
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo terkait penggelembungan dana anggaran pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun 2011, di Rumah Tahanan (Rutan) GUntur.
Oleh sebab itu, semua pihak serta eleman masyarakat diminta mematuhi putusan KPK tersebut. Tidak terkecuali Mabes Polri, sebagai institusi tempat bernaungnya DS untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya meyakini semua pihak pasti menghormati proses hukum ini, lebih baik legowo dilaksanakan dalam proses hukum biasa," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu menilai, KPK sebagai lembaga independen harus diberi kepercayaan untuk mendalami proses hukum, akan tetapi berjalan sesuai aturan undang-undang yang sudah menjadi panduan KPK.
"Kita semua yakini, bahwa KPK akan melakukan proses hukum dengan baik, adil dan profesional. Seperti yang sekarang dilakukan," katanya.
Dia juga mengatakan, semua elemen masyarakat harus bisa menghormati proses hukum dilembaga pimpinan Abraham Samad Cs. "Jadi semua pihak untuk menghormati semua yang sedang berlangsung," pungkasnya.
Sekedar informasi, dalam mengusut kasus mark-up di Korlantas, KPK dan Polri kerap kali terjadi gesekan yang memanas. Bahkan, untuk menuntasan kasus itu juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat turun tangan untuk menyudahi perseteruan itu.
Oleh sebab itu, semua pihak serta eleman masyarakat diminta mematuhi putusan KPK tersebut. Tidak terkecuali Mabes Polri, sebagai institusi tempat bernaungnya DS untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya meyakini semua pihak pasti menghormati proses hukum ini, lebih baik legowo dilaksanakan dalam proses hukum biasa," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu menilai, KPK sebagai lembaga independen harus diberi kepercayaan untuk mendalami proses hukum, akan tetapi berjalan sesuai aturan undang-undang yang sudah menjadi panduan KPK.
"Kita semua yakini, bahwa KPK akan melakukan proses hukum dengan baik, adil dan profesional. Seperti yang sekarang dilakukan," katanya.
Dia juga mengatakan, semua elemen masyarakat harus bisa menghormati proses hukum dilembaga pimpinan Abraham Samad Cs. "Jadi semua pihak untuk menghormati semua yang sedang berlangsung," pungkasnya.
Sekedar informasi, dalam mengusut kasus mark-up di Korlantas, KPK dan Polri kerap kali terjadi gesekan yang memanas. Bahkan, untuk menuntasan kasus itu juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat turun tangan untuk menyudahi perseteruan itu.
(mhd)