Publik menunggu langkah KPK selanjutnya
Selasa, 04 Desember 2012 - 06:50 WIB
Publik menunggu langkah KPK selanjutnya
A
A
A
Sindonews.com - Penahanan tersangka kasus simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tahun 2011, Irjen Pol Djoko Susilo, membawa dampak positif kepada publik, bagi penegakkan hukum di Indonesia.
Masyarakat tentu bertanya-tanya, langkah apa yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah penahanan DS ini. Tentunya, kasus ini tersendiri bagi KPK menuntaskannya.
“Setelah penahanan DS, kini publik menunggu langkah apa yang akan dilakukan KPK setelah penahahan ini,” kata penggiat antikorupsi Fadjroel Rachman, saat dihubungi Sindonews, Senin (3/12/2012) malam.
Fadjroel berharap, agar masyarakat terus memberi support pada KPK dan tetap mempercayai lembaga antikorupsi tersebut. Pasalnya, KPK telah bekerja keras dan berhasil memberi jawaban atas harapan masyarakat dalam upaya penegakan hukum.
Selain itu, publik memiliki tanggung jawab untuk terus memantau dan mengawasi kasus ini agar jangan sampai ada gerakan memperlemah KPK dari pihak tertentu yang merasa terancam dengan kinerja KPK yang semakin baik.
“Publik patut mengawasi, jangan sampai peristiwa "pengepungan" KPK terulang lagi,” tandasnya.
Masyarakat tentu bertanya-tanya, langkah apa yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah penahanan DS ini. Tentunya, kasus ini tersendiri bagi KPK menuntaskannya.
“Setelah penahanan DS, kini publik menunggu langkah apa yang akan dilakukan KPK setelah penahahan ini,” kata penggiat antikorupsi Fadjroel Rachman, saat dihubungi Sindonews, Senin (3/12/2012) malam.
Fadjroel berharap, agar masyarakat terus memberi support pada KPK dan tetap mempercayai lembaga antikorupsi tersebut. Pasalnya, KPK telah bekerja keras dan berhasil memberi jawaban atas harapan masyarakat dalam upaya penegakan hukum.
Selain itu, publik memiliki tanggung jawab untuk terus memantau dan mengawasi kasus ini agar jangan sampai ada gerakan memperlemah KPK dari pihak tertentu yang merasa terancam dengan kinerja KPK yang semakin baik.
“Publik patut mengawasi, jangan sampai peristiwa "pengepungan" KPK terulang lagi,” tandasnya.
(maf)