Setelah DS, siapa lagi yang akan ditahan KPK?
Selasa, 04 Desember 2012 - 06:25 WIB
Setelah DS, siapa lagi yang akan ditahan KPK?
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Irjen Pol Djoko Susilo (DS), terkait kasus simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tahun 2011.
Masyarakat tentunya masih menanti sembari terus mengharapkan KPK dapat menangkap dan menahan tersangka kasus Korupsi lainnya yang saat ini masih dalam proses hukum.
“Kini publik menaruh harapan besar kepada lembaga antikorupsi itu, untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” kata Fadjroel Rachman, penggiat anti korupsi, saat dihubungi Sindonews, Senin (3/11/2012) malam.
Menurut Fadjroel, penahanan DS merupakan langkah puncak dari penegakan hukum oleh KPK selama ini. Sebelumnya KPK juga memberikan status tersangka yang menjerat dua petinggi Bank Indonesia dalam kasus Bank Century yang menyita perhatian publik.
“Bisa dikatakan ini merupakan langkah puncak dari penegakkan hukum yang dilakukan KPK. setelah sebelumnya memberikan status tersangka kepada dua pejabat di Bank Indonesia dalam kasus Bank Century,” tandasnya.
Seperti diketahui, DS akhirnya resmi ditahan KPK. Djoko akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) milik Pomdam Jaya yang berada di daerah Guntur, Jakarta Selatan.
Jenderal bintang dua itu akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di rutan yang belum lama dipinjam KPK dari pihak TNI itu.
Masyarakat tentunya masih menanti sembari terus mengharapkan KPK dapat menangkap dan menahan tersangka kasus Korupsi lainnya yang saat ini masih dalam proses hukum.
“Kini publik menaruh harapan besar kepada lembaga antikorupsi itu, untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” kata Fadjroel Rachman, penggiat anti korupsi, saat dihubungi Sindonews, Senin (3/11/2012) malam.
Menurut Fadjroel, penahanan DS merupakan langkah puncak dari penegakan hukum oleh KPK selama ini. Sebelumnya KPK juga memberikan status tersangka yang menjerat dua petinggi Bank Indonesia dalam kasus Bank Century yang menyita perhatian publik.
“Bisa dikatakan ini merupakan langkah puncak dari penegakkan hukum yang dilakukan KPK. setelah sebelumnya memberikan status tersangka kepada dua pejabat di Bank Indonesia dalam kasus Bank Century,” tandasnya.
Seperti diketahui, DS akhirnya resmi ditahan KPK. Djoko akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) milik Pomdam Jaya yang berada di daerah Guntur, Jakarta Selatan.
Jenderal bintang dua itu akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di rutan yang belum lama dipinjam KPK dari pihak TNI itu.
(maf)