KY harus utamakan integritas calon hakim
Senin, 03 Desember 2012 - 18:05 WIB
KY harus utamakan integritas calon hakim
A
A
A
Sindonews.com - Dalam memilih calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial (KY) diminta untuk benar-benar mengedepankan kualitas serta teruji integritasnya. Jangan semata-mata hanya untuk memenuhi kuota CHA di Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra dalam rilis yang diterima SINDO, Senin (3/12/2012).
"Saya berharap MA diisi oleh hakim-hakim yang benar-benar agung yang nanti akan menjadi pemutus yang benar adil. Oleh karena itu, dalam melakukan seleksi calon hakim agung, KY seyogyanya tidak memaksakan diri dalam memenuhi kouta. kalau memang banyak yang tidak memenuhi kualifikasi yang diinginkan, maka jangan dipaksakan," ujarnya.
Selain itu, kata Indra, dalam melakukan seleksi, KY semestinya benar-benar memperhatikan rekam jejak para calon dan juga memperhatikan, memverifikasi, dan mengklarifikasi masukan dari elemen-elemen masyarakat yang konsen dalam proses seleksi CHA tersebut.
Apabila dari calon hakim yang tersedia banyak tidak memenuhi kriteria dan akan berimplikasi tidak terpenuhinya kuota, jelas Indra, maka hal itu lebih baik dari pada memaksakan nama-nama yang tidak memenuhi kriteria di serahkan ke DPR.
Atau pilihan kedua, nama-nama yang diserahkan hanya untuk kuota terbatas sesuai jumlah kelipatan (1/3) yang lulus seleksi KY. "Setelah itu KY segera melakukan seleksi tambahan/lanjutan untuk kekurangan kuota tersebut," jelasnya.
Indra berharap nama-nama yang diajukan ke DPR merupakan calon-calon yang benar-benar sudah "clear". Sehingga nantinya siapun calon hakim agung yang akan dipilih oleh DPR, maka yang terpilih sudah dipastikan merupakan hakim agung yang berkualitas dan teruji integritasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra dalam rilis yang diterima SINDO, Senin (3/12/2012).
"Saya berharap MA diisi oleh hakim-hakim yang benar-benar agung yang nanti akan menjadi pemutus yang benar adil. Oleh karena itu, dalam melakukan seleksi calon hakim agung, KY seyogyanya tidak memaksakan diri dalam memenuhi kouta. kalau memang banyak yang tidak memenuhi kualifikasi yang diinginkan, maka jangan dipaksakan," ujarnya.
Selain itu, kata Indra, dalam melakukan seleksi, KY semestinya benar-benar memperhatikan rekam jejak para calon dan juga memperhatikan, memverifikasi, dan mengklarifikasi masukan dari elemen-elemen masyarakat yang konsen dalam proses seleksi CHA tersebut.
Apabila dari calon hakim yang tersedia banyak tidak memenuhi kriteria dan akan berimplikasi tidak terpenuhinya kuota, jelas Indra, maka hal itu lebih baik dari pada memaksakan nama-nama yang tidak memenuhi kriteria di serahkan ke DPR.
Atau pilihan kedua, nama-nama yang diserahkan hanya untuk kuota terbatas sesuai jumlah kelipatan (1/3) yang lulus seleksi KY. "Setelah itu KY segera melakukan seleksi tambahan/lanjutan untuk kekurangan kuota tersebut," jelasnya.
Indra berharap nama-nama yang diajukan ke DPR merupakan calon-calon yang benar-benar sudah "clear". Sehingga nantinya siapun calon hakim agung yang akan dipilih oleh DPR, maka yang terpilih sudah dipastikan merupakan hakim agung yang berkualitas dan teruji integritasnya.
(mhd)