DS penuhi panggilan KPK
Senin, 03 Desember 2012 - 10:03 WIB
DS penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM Irjen Polisi Djoko Susilo (DS) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan dirinya sebagai tersangka hari ini.
Jenderal bintang dua tersebut pun tiba sekira pukul 09.50 WIB, ke markas Abraham Samad cs tersebut. DS yang hari ini terlihat menggunakan jaket berwarna coklat itu pun enggan berbicara banyak mengenai pemeriksaan keduanya hari ini.
Bahkan, DS sendiri cenderung dihalangi oleh puluhan kepolisian yang langsung menutupi DS saat akan memasuki Gedung KPK tersebut.
“Iya, saya siap untuk diperiksa hari ini,“ singkat Djoko yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Sebelumnnya, mantan Gubernur Akpol ini baru sekali menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober lalu 2012 di Kantor KPK. Usai diperiksa, mantan Kepala Korlantas itu bungkam.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus korupsi lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek pengadaan simulator mengemudi berbiaya Rp196 miliar. Negara diperkirakan menderita kerugian hingga Rp100 miliar.
Jenderal bintang dua tersebut pun tiba sekira pukul 09.50 WIB, ke markas Abraham Samad cs tersebut. DS yang hari ini terlihat menggunakan jaket berwarna coklat itu pun enggan berbicara banyak mengenai pemeriksaan keduanya hari ini.
Bahkan, DS sendiri cenderung dihalangi oleh puluhan kepolisian yang langsung menutupi DS saat akan memasuki Gedung KPK tersebut.
“Iya, saya siap untuk diperiksa hari ini,“ singkat Djoko yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Sebelumnnya, mantan Gubernur Akpol ini baru sekali menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober lalu 2012 di Kantor KPK. Usai diperiksa, mantan Kepala Korlantas itu bungkam.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus korupsi lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek pengadaan simulator mengemudi berbiaya Rp196 miliar. Negara diperkirakan menderita kerugian hingga Rp100 miliar.
(rsa)