Kubu DS enggan tanggapi rencana penahanannya hari ini
Senin, 03 Desember 2012 - 09:52 WIB
Kubu DS enggan tanggapi rencana penahanannya hari ini
A
A
A
Sindonews.com - Mantan kepala korps lalu lintas (korlantas) Mabes Polri Irjen Polisi Djoko Susilo (DS) hari ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator SIM.
Banyak spekulasi jenderal bintang dua tersebut akan langsung menikmati rumah tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di daerah Guntur, Jakarta Selatan. Namun, kubu DS belum mau memberikan tanggapan atas isu penahanan yang kemungkinan akan dijalaninya hari ini.
Kuasa hukum DS, Tomy Sihotang, pun mengaku pihaknya masih mau melihat proses pemeriksaan kliennya hingga akhirnya nanti jadi untuk ditahan.
"Kalau itu (penahanan) saya tidak bisa komentari sekarang, liat saja pemeriksaannya dulu, orang belum terjadi. Yang pasti, DS akan bersikap kooperatif," kata Tommy saat dihubungi wartawan, Senin (3/11/2012).
Tommy pun mengakui, dalam pemeriksaan hari ini kemungkinan akan langsung pada materi perkara. Pasalnya, pada pemeriksaan perdana, DS baru ditanyai seputar identitas.
"Kemungkinan hari ini sudah masuk pada materi perkara," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur Akademi Polisi (Akpol) ini baru sekali menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober 2012 lalu di Kantor KPK. Usai diperiksa, mantan Kepala Korlantas itu bungkam.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus korupsi lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek pengadaan simulator mengemudi berbiaya Rp196 miliar. Negara diperkirakan menderita kerugian sampai Rp100 miliar.
Banyak spekulasi jenderal bintang dua tersebut akan langsung menikmati rumah tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di daerah Guntur, Jakarta Selatan. Namun, kubu DS belum mau memberikan tanggapan atas isu penahanan yang kemungkinan akan dijalaninya hari ini.
Kuasa hukum DS, Tomy Sihotang, pun mengaku pihaknya masih mau melihat proses pemeriksaan kliennya hingga akhirnya nanti jadi untuk ditahan.
"Kalau itu (penahanan) saya tidak bisa komentari sekarang, liat saja pemeriksaannya dulu, orang belum terjadi. Yang pasti, DS akan bersikap kooperatif," kata Tommy saat dihubungi wartawan, Senin (3/11/2012).
Tommy pun mengakui, dalam pemeriksaan hari ini kemungkinan akan langsung pada materi perkara. Pasalnya, pada pemeriksaan perdana, DS baru ditanyai seputar identitas.
"Kemungkinan hari ini sudah masuk pada materi perkara," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur Akademi Polisi (Akpol) ini baru sekali menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober 2012 lalu di Kantor KPK. Usai diperiksa, mantan Kepala Korlantas itu bungkam.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus korupsi lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek pengadaan simulator mengemudi berbiaya Rp196 miliar. Negara diperkirakan menderita kerugian sampai Rp100 miliar.
(rsa)