KPK masih verifikasi hasil pengeledahan
Jum'at, 30 November 2012 - 10:11 WIB
KPK masih verifikasi hasil pengeledahan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan hari ini mengaku masih melakukan proses verifikasi terhadap hasil sitaan yang dilakukan di tiga rumah petinggi PT Adhie Karya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui barang apa saja yang telah mereka sita dari hasil pengeledahan tersebut.
"KPK masih melakukan verifikasi hasil penggeledahan. Namun, saya belum mengetahui informasi mengenai hasil dari penggeledahan itu," kata Johan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Johan mengatakan, penggeledahan itu sendiri dilakukan dengan maksud untuk mencari bukti lainnya yang dianggap belum ditemukan oleh penyidik KPK. Pasalnya, kuat dugaan masih ada barang bukti lainnya yang ada di berbagai lokasi perkara.
"Contoh penggeledahan di ruang Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) terkait suap wisma atlet," imbuhnya.
Ditambahkan Johan, karena proses telaah itulah kemudian pada hari Kamis 29 November 2012 kemarin, KPK tidak menjadwalkan satu pun pemeriksaan saksi atau tersangka dalam berbagai kasus di penyidikan ataupun penyelidikan.
“Kemarin tidak ada proses pemeriksaan di penyidikan dan penyelidikan. Kita lakukan verifikasi lanjutan terhadap hasil penggeledahan terkait kasus penyelidikan hambalang,“ terangnya.
Diketahui, pada Rabu 28 November 2012 lalu, KPK melakukan pengeledahan di rumah Kepala Divisi Keuangan Adhi Karya Anis Anjayani di rumahnya, Jati Padang, Pasar Minggu. Rumah Henny Susanti bagian Keuangan Adhi Karya, di Perum Pondok Kacang Prima, Pondok Aren, dan rumah M Arif Taufiqurahman di Tanjung Mas Raya, Lenteng Agung.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui barang apa saja yang telah mereka sita dari hasil pengeledahan tersebut.
"KPK masih melakukan verifikasi hasil penggeledahan. Namun, saya belum mengetahui informasi mengenai hasil dari penggeledahan itu," kata Johan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Johan mengatakan, penggeledahan itu sendiri dilakukan dengan maksud untuk mencari bukti lainnya yang dianggap belum ditemukan oleh penyidik KPK. Pasalnya, kuat dugaan masih ada barang bukti lainnya yang ada di berbagai lokasi perkara.
"Contoh penggeledahan di ruang Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) terkait suap wisma atlet," imbuhnya.
Ditambahkan Johan, karena proses telaah itulah kemudian pada hari Kamis 29 November 2012 kemarin, KPK tidak menjadwalkan satu pun pemeriksaan saksi atau tersangka dalam berbagai kasus di penyidikan ataupun penyelidikan.
“Kemarin tidak ada proses pemeriksaan di penyidikan dan penyelidikan. Kita lakukan verifikasi lanjutan terhadap hasil penggeledahan terkait kasus penyelidikan hambalang,“ terangnya.
Diketahui, pada Rabu 28 November 2012 lalu, KPK melakukan pengeledahan di rumah Kepala Divisi Keuangan Adhi Karya Anis Anjayani di rumahnya, Jati Padang, Pasar Minggu. Rumah Henny Susanti bagian Keuangan Adhi Karya, di Perum Pondok Kacang Prima, Pondok Aren, dan rumah M Arif Taufiqurahman di Tanjung Mas Raya, Lenteng Agung.
(rsa)