Nazaruddin tuding Mahyuddin & Mirwan depan hakim

Kamis, 29 November 2012 - 23:24 WIB
Nazaruddin tuding Mahyuddin...
Nazaruddin tuding Mahyuddin & Mirwan depan hakim
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin kembali menyebutkan keterlibatan mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin NS, dan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir dalam kasus dugaan korupsi Sport Center Hambalang, Kabupaten Bogor.

Menurut Nazaruddin, Rp1 miliar dari uang Rp10 miliar yang diterima Mahyuddin dari proyek Hambalang dipergunakan untuk pemenangan Anas Urbaningrum saat kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Pernyataan itu disampaikan Nazaruddin saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11/12).

Nazar dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi terdakwa Angelina Sondakh.

"Terkait sumbangan kongres Partai Demokrat 2010, dalam BAP saksi (Nazar) menyebut ada sumbungan senilai Rp10 miliar dari tiga sumber?" tanya Ketua Majelis hakim Sudjatmiko.

"Ada Rp5 miliar dari Mirwan Amir, itu yang diambil dari proyek Hambalang. Karena saya selalu tanya, itu dari mana, karena mau lapor. Dari Pak Mahyuddin Rp1 miliar dari proyek Hambalang," jawab suami Neneng Sri Wahyuni itu dengan tegas.

Sebelumnya, pada 7 November 2012 saat diperiksa KPK sebagai saksi kasus Hambalang untuk tersangka Deddy Kusdinar, Nazar menyatakan, dari uang Rp100 miliar yang diterima dari PT Adhi Karya.

Sebanyak Rp50 miliar diberika ke Anas Urbaningrum, Rp10 miliar untuk Mirwan dan Olly, Rp10 miliar ke Mahyuddin, Rp5 miliar bagi Mukhayat, Rp5 miliar ke Wafid Muharram, dan Rp20 miliar untuk Menpora Andi Mallarangeng.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menegaskan, Mahyuddin berperan penting dalam mengamankan penganggaran proyek Hambalang di Komisi X DPR. Saat itu akunya, Mahyuddin masih menjadi ketua komisi yang mitra kerjanya salah satunya Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Di Komisi X, yang paling bertanggung jawab itu Pak Mahyuddin karena anggaran Hambalang sengaja disimpan dan tidak dibahas di komisi itu, hanya ditandatangani Mahyuddin dengan pimpinan yang lain. Dia yang mengamankan," ungkapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved