KPK pindahkan ZD & HK ke Rutan Guntur
Kamis, 29 November 2012 - 16:13 WIB
KPK pindahkan ZD & HK ke Rutan Guntur
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memindahkan dua tahanan korupsi, Zulkarnaen Djabar (ZD) dan juga Heru Kisbandono (HK) ke Rumah Tahanan (Rutan) Guntur milik POM Angkatan Darat (AD).
"Hari ini, KPK memindahkan dua tahanan ke rutan di Kecamatan Manggarai, yaitu ZD dan HK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Kedua tahanan itu, dipindah karena ruang tahanan yang mereka tempati di KPK saat ini, mengalami kebocoran dan harus direnovasi. Namun, selesai diperbaiki, kedua tahanan itu tidak akan dikembalikan lagi ke kamar tahanan mereka yang lama.
"Keduanya tidak akan dikembalikan lagi. Mereka akan menempati ruangan itu sampai ada vonis hakim," jelasnya.
Ditanya, apakah kedua tahanan korupsi itu akan di tempatkan satu kamar, Johan mengaku, masih belum mengetahuinya. Pasalnya, saat ini baru dua ruangan yang bisa digunakan di Rutan Guntur.
Seperti diketahui, Zulkarnaen merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan IT laboratorium di Kementrian Agama. Sedangkan Heru, Hakim Tipikor Pontianak yang menerima suap dalam kasus pemeliharaan Kendaraan Dinas, di DPRD Grobogan.
"Hari ini, KPK memindahkan dua tahanan ke rutan di Kecamatan Manggarai, yaitu ZD dan HK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Kedua tahanan itu, dipindah karena ruang tahanan yang mereka tempati di KPK saat ini, mengalami kebocoran dan harus direnovasi. Namun, selesai diperbaiki, kedua tahanan itu tidak akan dikembalikan lagi ke kamar tahanan mereka yang lama.
"Keduanya tidak akan dikembalikan lagi. Mereka akan menempati ruangan itu sampai ada vonis hakim," jelasnya.
Ditanya, apakah kedua tahanan korupsi itu akan di tempatkan satu kamar, Johan mengaku, masih belum mengetahuinya. Pasalnya, saat ini baru dua ruangan yang bisa digunakan di Rutan Guntur.
Seperti diketahui, Zulkarnaen merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan IT laboratorium di Kementrian Agama. Sedangkan Heru, Hakim Tipikor Pontianak yang menerima suap dalam kasus pemeliharaan Kendaraan Dinas, di DPRD Grobogan.
(san)