Niat jerat Dahlan, Komisi XI DPR siapkan dokumen
Kamis, 29 November 2012 - 11:39 WIB
Niat jerat Dahlan, Komisi XI DPR siapkan dokumen
A
A
A
Sindonews.com - Komisi XI DPR bersepakat akan melaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu pemerasan terhadap BUMN yang dilakukan anggota dewan.
Terkait rencana tersebut, Komisi XI mengaku masih melengkapi dan menyiapkan dokumen untuk memperkuat hal tersebut.
"Tunggu saja, masih disusun. Kami kemarin tidak menunggu putusan Badan Kehormatan (BK)," ujar Anggota Komisi XI Gusti Agung Ray Wijaya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Gusti menambahkan, laporan atas dugaan percemaran nama baik itu akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum reses DPR. "Kita masih nyusun, iya sebelum reses," ujarnya.
Dia juga membantah pihaknya sering melakukan pertemuan dengan direksi BUMN di luar sidang formal DPR.
"Tidak pernah. Siapa yang bilang sering ada pertemuan di luar. Enggak pernah sama sekali," pungkasnya.
Terkait rencana tersebut, Komisi XI mengaku masih melengkapi dan menyiapkan dokumen untuk memperkuat hal tersebut.
"Tunggu saja, masih disusun. Kami kemarin tidak menunggu putusan Badan Kehormatan (BK)," ujar Anggota Komisi XI Gusti Agung Ray Wijaya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Gusti menambahkan, laporan atas dugaan percemaran nama baik itu akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum reses DPR. "Kita masih nyusun, iya sebelum reses," ujarnya.
Dia juga membantah pihaknya sering melakukan pertemuan dengan direksi BUMN di luar sidang formal DPR.
"Tidak pernah. Siapa yang bilang sering ada pertemuan di luar. Enggak pernah sama sekali," pungkasnya.
(rsa)