Inilah hasil rapat KPU, Bawaslu, dan DPR
Rabu, 28 November 2012 - 03:13 WIB
Inilah hasil rapat KPU, Bawaslu, dan DPR
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR akhirnya berakhir.
Berdasarkan pantauan Sindonews di lapangan, RDP yang dihadiri oleh pimpinan KPU dan Bawaslu itu berlangsung hingga tengah malam, Selasa (27/11/2012).
Anggota Komisi II diketahui tidak hanya membahas soal anggaran, tetapi rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo ini sempat menyinggung banyak hal, termasuk soal putusan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).
Berikut kesimpulan RDP Komisi II dengan KPU dan Bawaslu;
1. Komisi II memberikan apresiasi kepada KPU yang telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2012. Selanjutnya, Komisi II meminta kepada KPU untuk menindaklanjuti permasalahan yang belum terselesaikan sesuai dengan rekomendasi BPK.
2. Tahap realisasi penyerapan anggaran:
A. KPU yang sampai dengan 21 november 2012 mencapai 42,54 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1.625.211.541.000.
B. Bawaslu yang sampai dengan 20 november mencapai 50,69 persen dari pagu anggaran sebesar RP177.947.176.000.
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu untuk segera merealisasikan seoptimal mungkin kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga tingkat penyerapan anggaran dapat lebih ditingkatkan.
3. Komisi II DPR dapat menyetujui tambahan alokasi anggaran KPU tahun 2013 sebesar Rp7.347.200.000.000 untuk tahapan Pemilu 2014 tahun anggaran 2013 sesuai surat menteri keuangan nomor S-769/MK.02/2012 tanggal 23 oktober 2012 perihal penyampaian kebjakan belanja, dan alokasi anggaran kementerian negara lembaga tahun anggaran 2013.
4. Terkait tindak lanjut atas keluarnya putusan DKPP nomor 23-25/dkpp/pkei/2012 tanggal 27 November 2012, Komisi II DPR RI akan segra mengagendakan pertemuan dengan KPU, Bawaslu dan DKPP.
Berdasarkan pantauan Sindonews di lapangan, RDP yang dihadiri oleh pimpinan KPU dan Bawaslu itu berlangsung hingga tengah malam, Selasa (27/11/2012).
Anggota Komisi II diketahui tidak hanya membahas soal anggaran, tetapi rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo ini sempat menyinggung banyak hal, termasuk soal putusan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).
Berikut kesimpulan RDP Komisi II dengan KPU dan Bawaslu;
1. Komisi II memberikan apresiasi kepada KPU yang telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2012. Selanjutnya, Komisi II meminta kepada KPU untuk menindaklanjuti permasalahan yang belum terselesaikan sesuai dengan rekomendasi BPK.
2. Tahap realisasi penyerapan anggaran:
A. KPU yang sampai dengan 21 november 2012 mencapai 42,54 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1.625.211.541.000.
B. Bawaslu yang sampai dengan 20 november mencapai 50,69 persen dari pagu anggaran sebesar RP177.947.176.000.
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu untuk segera merealisasikan seoptimal mungkin kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga tingkat penyerapan anggaran dapat lebih ditingkatkan.
3. Komisi II DPR dapat menyetujui tambahan alokasi anggaran KPU tahun 2013 sebesar Rp7.347.200.000.000 untuk tahapan Pemilu 2014 tahun anggaran 2013 sesuai surat menteri keuangan nomor S-769/MK.02/2012 tanggal 23 oktober 2012 perihal penyampaian kebjakan belanja, dan alokasi anggaran kementerian negara lembaga tahun anggaran 2013.
4. Terkait tindak lanjut atas keluarnya putusan DKPP nomor 23-25/dkpp/pkei/2012 tanggal 27 November 2012, Komisi II DPR RI akan segra mengagendakan pertemuan dengan KPU, Bawaslu dan DKPP.
(rsa)